AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku memberikan peringatan keras kepada KPU agar menjaga netralitas saat pilkada.
Warning ini diungkapÂkan Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun usai dilantik sebagai pimÂpinan devinitif periode Tahun 2024-2029, Senin (28/10).
Sebagai penyelengÂgara pilkada, lanjutnya, KPU Maluku harus menÂjaga netralitas dan indeÂpenden dengan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon gubernur tertentu.
âJelang pilkada serenÂtak tahun 2024, 27 November mendatang kami ingatkan KPU Maluku untuk bersikap netral. Artinya tidak berpihak pada salah satu pasangan calon tertentu,â tegas Benhur.
KPU kata Benhur harus menjaÂlankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan guna memastikan pemimpin yang nantinya terpilih adalah kehendak rakyat Maluku.
Kualitas demokrasi akan sangat tergantung dari bagaimana KPU Maluku menempatkan diri dengan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon, sehingga proses demokrasi berjalan dengan damai.
Menurutnya nilai demokrasi tersebut sangat mahal harganya, maka jangan netralitas menjadi harga mati yang wajib dijunjung tinggi oleh KPU Maluku.
âHampir sebagian besar kue pembangunan di tahun 2024 ini sudah dikorbankan oleh pemerinÂtah daerah di Maluku, hanya untuk mewujudkan proses demokrasi yang mahal, jadi tolong berkerja dengan bertangungjawab,â pungÂkasnya. (S-20)