DOBO, Siwalima.id - Diduga mantan Kasat Narkoba Polres Kepulauan Aru, Iptu La Ode yang kini menjabat sebagai Kapolsek Leihitu, diduga membawa kabur satu unit mobil dinas milik Pemda Aru ke Ambon setelah di mutasikan dari Polres Aru.
Berdasarkan informasi yang di miliki Siwalima, mobil dinas dengan Nomor Polisi DE 1131 FM jenis Avanza berwarna silver tersebut merupakan mobil dinas yang sebelumnya digunakan Wakil Bupati Aru, Moh Djumpa ketika menjabat sebagai Sekda Aru. Mobil dinas tersebut kemudian dipinjam pakai oleh Iptu. La. Ode ketika menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kepulauan Aru.
Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Aru, Rony Wakim ketika dikonfirmasi Siwalima, Kamis (4/6) di ruang kerjanya membenarkan mobil tersebut dipinjam pakai Kasat Narkoba saat itu dan diketahui keberadaan mobil tersebut sekarang di Ambon dari supirnya pa Bupati.
“Ketika saya dilantik, saya tahu mobil tersebut masih disini, ketika Kasat Narkoba yang baru, Iptu. Galip Rumpay, mengajukan untuk pinjam pakai mobil tersebut dan saya perintahkan staf untuk mengeceknya, ternyata mobil tersebut tidak ada. Setalah ditelusuri, sopir pa bupati sampaikan kalau mobil tersebut sudah dibawa mantan Kasat Narkoba ke Ambon,” ujarnya.
Sementara itu, Mantan Kasat Narkoba yang kini menjabat sebagai Kapolsek Leihitu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (30/5), mengaku sementara sibuk menangani masalah di polsek.
Kemudian ketika ditelpon kedua kalinya Senin (1/6), tidak menjawab kemudian membalas melalui pesan WhatsApp foto sementara rapat. (S-11)