AMBON, Siwalima.id - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Fadly Toisutta, mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk mengambil langkah tegas terhadap kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) yakni di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon.
Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Selasa (14/4), menanggapi maraknya laporan dugaan pelecehan yang dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Menurut Fadly, kasus serupa tidak hanya terjadi di satu instansi, tetapi menjadi persoalan serius yang berpotensi terjadi di berbagai OPD jika tidak ditangani secara tegas dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya bisa terjadi di Satpol PP, tetapi juga bisa di seluruh OPD di Kota Ambon. Kalau tidak ada tindakan tegas, maka ini akan dianggap hal biasa dan berpotensi terus terulang,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui mekanisme yang menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Menurutnya, penindakan yang jelas dan sesuai aturan akan memberikan efek jera bagi pelaku.
“Penindakan disiplin harus dilakukan. BKD punya peran untuk melihat dan memproses ini sesuai aturan, sehingga ke depan ada efek jera dan tidak terulang lagi,” ujarnya.
Fadly juga menyoroti adanya dugaan kasus berulang di instansi yang sama, yang menurutnya menunjukkan lemahnya penegakan sanksi. Ia menilai, jika pelanggaran tidak ditindak tegas sejak awal, maka potensi kejadian serupa akan terus terjadi.
“Kalau dari awal tidak diberikan sanksi tegas, maka akan terjadi lagi. Kalau terus dibiarkan, ini akan jadi pola yang berulang,” katanya.
Ia menegaskan, sanksi harus diberlakukan tanpa pandang status, baik terhadap pegawai kontrak (PKKK) maupun pegawai negeri sipil (PNS).
“Aturan harus ditegakkan. Siapa pun pelakunya, baik PKKK maupun PNS, harus diberikan sanksi tegas. Ini kunci agar ada efek jera,” tandasnya.
Selain itu, Fadly juga mendorong pihak keluarga korban untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi agar dapat diproses secara hukum.
“Kami juga berharap keluarga korban bisa melapor, sehingga persoalan ini tidak hanya diselesaikan secara internal, tetapi juga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau pidana,” pungkasnya. (S-10)