AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20-30 miliar untuk membayar gaji 13 kepada ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Gaji 13 adalah penghasilan tambahan di luar gaji bulanan yang diberikan oleh pemerintah kepada ASN seperti PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno mengatakan, pemkot telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran hak ASN tersebut.
“Gaji ke-13 sesuai ketentuan paling cepat dibayarkan pada bulan Juni. Jadi bukan paling lambat Juni, tetapi paling cepat Juni,” kata Silanno kepada Siwalima di Balai Kota, Selasa (9/6).
Menurutnya, berdasarkan arahan walikota, pembayaran harus diprioritaskan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan para pegawai.
“Arahan pak wali, dana ini berkaitan dengan kebutuhan pegawai, sehingga harus dibayarkan secepatnya. Targetnya sekitar tanggal 20 Juni ke atas,” ujarnya.
Silanno mengaku, sebelum merealisasikan pembayaran gaji 13, Pemkot Ambon akan terlebih dahulu menuntaskan pembayaran gaji pokok serta berbagai kewajiban atau tunggakan gaji yang masih harus diselesaikan.
“Setelah pembayaran gaji pokok diselesaikan dan seluruh kewajiban gaji lainnya dituntaskan, barulah kami memproses pembayaran gaji 13 sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia memastikan, pemkot telah mengalokasikan anggaran yang cukup sehingga pembayaran gaji 13 dapat direalisasikan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dengan alokasi anggaran mencapai Rp20–30 miliar, pembayaran gaji 13 diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru dan berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya.(S-30)