AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa melantik sebanyak 77 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Pelantikan P3K tahap II ini berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur, Selasa (4/11) bersamaan pula dilantik 36 ASN untuk menduduki jabatan fungsional yang tersebar di beberapa OPD Pemprov.
Gubernur mengatakan pelantikan pejabat fungsional dan P3K bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah, guna mengoptimalkan pelayanan publik di Provinsi Maluku.
Dalam konteks birokrasi pemerintahan pegawai ASN kata Gubernur merupakan pelayan sipil yang memiliki fungsi dan tugas utama memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Sejatinya birokrasi bukan tentang siapa kita, bukan soal jabatan yang diemban tapi tentang apa yang kita wariskan melalui pengabdian dan pelayanan,” ujar Gubernur.
Pelantikan pejabat fungsional maupun P3K adalah wujud nyata dari kehadiran negara dan pemerintah untuk melayani masyarakat tanpa harus melihat suku, agama dan ras.
Apalagi saat ini Maluku diperhadapkan dengan tantangan perubahan zaman yang begitu cepat sementara disisi lain ada berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh ASN.
“Pejabat fungsional dan P3K tidak hanya sekedar memperkuat birokrasi pemerintahan saja namun harus menjadi agen perubahan yang menjadi simbol penghubung antara kebijakan pemerintah melalui program dan kegiatan dengan harapan masyarakat,” kata gubernur.
Untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik, gubernur mengingatkan, ASN untuk terus menjunjung tinggi integritas sebab salah satu masalah ASN yang dihadapi dilingkungan Pemprov Maluku saat ini adalah ketidakatan terhadap aturan normatif serta perilaku yang tidak etis.
“Saya ingatkan pelanggaran terhadap kewajiban sebagai ASN akan dijatuhi sanksi yang tegas, makanya saya minta ASN agar budayakan memahami regulasi, tanamkan nilai etika serta tingkat disiplin dalam bekerja,” tegas Gubernur.
Tak hanya itu, ASN dilingkungan pemprov harus terus mengembangkan wawasan, tingkatkan kompetensi dan membuat terobosan baru demi kemajuan pembangunan dengan tetap responsif dan profesional dalam bekerja.
“Kinerja semua ASN akan dievaluasi secara menyeluruh dan menjadi pertimbangan bagi pengembangan karir kedepan, maka tunjukkan kinerja dan berikan pelayanan terbaik. Ingatlah jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pemerintah negara dan masyarakat tetapi juga yang lebih penting kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tandas Gubernur. (S-20)