AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memerintahkan jajarannya untuk mempermudah proses perizinan investasi di Provinsi Maluku.
Kebijakan mempermudah perizinan investasi ini, dilakukan sebagai bentuk komitmen gubernur dalam memberikan akses yang mudah bagi masuknya investasi di Maluku.
Pasalnya, untuk membangun daerah ditengah kondisi fiskal yang lemah saat ini, hanya dapat dilakukan dengan masuknya swasta atau investor untuk mengelola sumber daya alam di Maluku.
“Saya sangat terbuka kepada investasi, makanya saya sampaikan kepada aparatur saya di pemerintah provinsi untuk permudah perizinan dan sebagainya, karena itu salah satu syarat menciptakan atmosfer investasi lebih positif,” tulis gubernur dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Senin (5/1).
Menurutnya, jika aparatur pemprov melayani secara ramah, profesional dan mempermudah proses-proses perizinan, maka investor akan masuk menanamkan modalnya pada beberapa sektor unggulan di Maluku.
Walaupun Pemerintah Provinsi Maluku mempermudah perizinan untuk investasi, namun harus memenuhi semua syarat administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan terkait bidang investasi, sebab pemprov menginginkan investasi yang etis dan bertanggung jawab, artinya investasi harus mematuhi aturan perundang-undangan, termasuk terkait pengelolaan dampak lingkungan.
Disisi lain investasi yang masuk harus menyerap tenaga kerja lokal yang signifikan, dimana pemilik modal jangan hanya membawa pekerja dari luar lebih banyak ketimbang anak negeri, apalagi jika pekerjaan non skill.
“Saya punya pengalaman empiris saat menjadi konsultan hukum bagi suatu perusahaan listrik di Sumatera Selatan, itu tukang gali dan tukang masak saja itu datang dari China, sehingga ada protes kepada klien saya bahwa, masa tenaga kerja keras kayak begini harus datang dari China. Ini yang tidak boleh terjadi kalau tenaga ahli tidak menjadi masalah,” beber gubernur.
Untuk itu, gubernur menegaskan, jika ingin berinvestasi di Maluku, maka wajib menyerap tenaga kerja lokal yang signifikan, termasuk jika ada teknologi baru, maka wajib di transfer kepada tenaga kerja lokal sehingga suatu saya nanti, anak daerah juga memiliki keahlian dibidang masing-masing.
“Kalau beberapa syarat ini dipenuhi, maka saya akan membantu mempermudah perizinan dalam batas kewenangan sebagai gubernur,” jelas gubernur. (S-20)