AMBON, Siwalimanews – Hampir setahun, penangaÂnan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, di KeÂcamatan Salahutu, Kabupaten Malteng tahun 2017 tertahan di kejaksaan.
Padahal kasus ini setelah diÂtaÂngani bagian intelijen sudah diseÂrahkan penanganannya ke bagian pidana khusus (Pidsus) sejak September 2019 lalu. Penyerahan itu dilakukan setelah tim intel meramÂpungkan telaah dan melengkapi sejumlah dokumen yang diminta pidsus.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette yang diÂkonfirmasi Siwalima melalui pesan WhatsApp Rabu (3/6)Â mengatakan, kasus dugaan dana pembangunan itu masih dalam proses penyeliÂdikan.
Kasus yang diduga melibatkan anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Demokrat Wellem Z. WatiÂmena itu, menjadi salah satu kasus prioritas untuk dituntaskan korps adhyaksa .
âKasusnya masih jalan dan samÂpai sekarang masih terus kita seliÂdiki,â kata Sapulette.
Diserahkan ke Pidsus
Intelijen Kejati Maluku melimÂpahkan penanganan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng taÂhun 2017 ke bagian pidsus.
Penanganan kasus diserahkan ke pidsus, setelah tim intel meramÂpungÂkan telaah dan melengkapi sejumlah dokumen yang diminta pidsus.
Asintel Kejati Maluku, MuhamÂmad Iwa Pribawa yang dikonfiÂrmasi Siwalima, Senin (9/9) mengaÂtaÂkan, hasil telaah intelijen akan dipelajari lagi oleh bagian pidsus.
âBerkas kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pastori Waai, telah diserahkan ke bagian pidsus,â ujarnya.
Penanganan lanjutan kasus duÂgaan korupsi dana Pastori IV Waai, kata Pribawa, menjadi kewenangan bagian pidsus. âKan berkas kasusÂnya sudah kami serahkan ke bagian pidsus. Nah, proÂses penanganan kaÂsus ini menÂjadi kewenangan bagian pidsus,â ujarnya.
Sementara Aspidsus Kejati MaÂluku, M. Rudy yang hendak dikonÂfirmasi, namun tidak berada di kantor.
Dibidik Jaksa
Seperti diberitakan, dana bantuan pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai berasal dari hibah PemÂprov Maluku tahun 2017 sebesar Rp 900 juta.
Anggaran tersebut dicairkan oleh anggota DPRD Maluku, Wellem Z. Wattimena sebagai bagian dari jatah dana aspirasinya.
Setelah dicairkan, anggota Fraksi Demokrat ini tak memberikan dana tersebut ke panitia pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai. Namun diduga ia menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Setelah diperiksa tim intelijen, Wellem memberikan Rp 600 juta kepada panitia pembangunan pasÂtori. Namun sisa Rp 300 juta, hingga kini belum diberikan.
âJadi awalnya anggaran untuk peruntukan pembangunan rumah dinas Pastori IV GPM Waai Rp 900 juta. Tetapi saat mintai keterangan pada minggu lalu, WW telah mengembalikan dana sebesar Rp 600 juta, sedangkan sisannya Rp 300 juta belum dikembalikan,â ungkap sumber itu.
Wellem Bungkam
Wellem Wattimena sudah pernah dikonfirmasi soal korupsi dana pemÂbangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, 7, yang diduga melibatkanÂnya. Namun Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, enggan berkoÂmentar.
âKalau masalah ini, saya tidak mau berkomentar, beta no comment,â tandas Wellem, kepada Siwalima, Senin (29/7), sambil mematikan telepon genggamnya. Wellem yang dihubungi melalui telepon selulerÂnya, Senin (9/9) namun enggan menjawab telepon.(Mg-2)