SIWALIMA.id > Berita
Jadikan HUT Korpri Sebagai Momentun Bagi ASN Melawan Korupsi Dan Sebagai Motor Penggerak Birokrasi Pemerintahan
Opini | Selasa, 18 November 2025 pukul 12:58 WIT

Pada tanggal  29 November 2025, Aparatur Sipil Negara(ASN), insan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kembali memperingati HUT Korpri ke-54 dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”, tema ini menekankan semangat persatuan dan kedaulatan ASN untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan bangsa Indonesia melalui pelayanan publik yang prima dan berintegritas. Bercermin pada tema yang diusung dalam peringatan tahun ini sangat tepat karena mengingatkan kita semua akan tugas mulia para ASN sebagai aparatur negara dalam melayani segenap rakyat Indonesia di republik ini dengan jiwa dan semangat persatuan serta semangat integritas yang tinggi untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tugas yang tidak mudah dan cendrung sulit, mengingat beratnya tantangan dan rumitnya permasalahan serta kuatnya godaan korupsi, yang tak henti-hentinya merayu ASN dalam tugasnya sebagai abdi Negara, pengayom rakyat Indonesia serta merawat persatuan kesatuan dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Korupsi dapat mengubah siapapun termasuk ASN untuk berprilaku koruptif, membangkitkan sifat tamak, sisi kelam manusia yang tidak lagi mampu dikontrol sehingga menjadi rakus seperti tikus, memakan apapun, tidak peduli dosa, norma, apalagi etika demi memenuhi nafsu dahaga akan kenikmatan dunia. Sayangnya, perilaku keji ini justru dilakukan dan dipertontonkan oleh penyelenggara Negara yang menjadi pimpinan ASN, baik di pusat maupun di daerah. Banyak kasus Korupsi yang nyata didepan mata langsung diputihkan dan menjadi tanggungjawab pemimpin berikutnya, apakah ini merupakan “piala bergilir” yang apabila seorang pemimpin dimasa lalu diduga melakukan Korupsi dan pemimpin yang melanjutkan dan menyatakan bersedia menanggung semua masalah yang diduga melakukan korupsi oleh pendahulunya, dengan pembiaran serta pengalihan isu korupsi dimaksud. Rakyat ini sedang menonton sinetron ketidakadilan dalam penegakan hukum dinegara yang berKetuhanan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi supremasi Hukum. Negara ini dibangun oleh seluruh anak bangsa melalui perjuangan yang tidak dapat dihitung nilai perjuangannya, karena terlalu banyak para Pahlawan dan Pendiri Bangsa ini telah berkorban demi memajukan bangsa ini, namun pada akhirnya warga negaranya diberikan tontonan yang menyatakan bertanggung jawab terhadap kasus-kasus Korupsi yang masih dalam proses Penegakan Hukum, “ini Negara Hukum, biarlah Proses Hukum bergulir sesuai Norma dan etika Hukum itu diterapkan, agar rakyat bisa menilai apakah Negara yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ini sudah melaksanakan Penegakan Hukum bagi seluruh rakyat Indonesia secara Transparan dan akuntabel. Negara ini dibangun oleh jasa seluruh rakyat Indonesia melalui berbagai pengorbanan dan partisipasi diantaranya melaksanakan kewajiban pembayaran pajak dalam membangun negeri ini, dan apakah dengan sikap dan prilaku penegakan hukum yang tebang pilih ini dipertontonkan oleh pemilik Negara ini yang disapa “Rakyat Indonesia”. Para Investor maupun calon Investor akan berpikir seribu kali menanamkan modalnya di negeri ini, bila penegakan hukum seperti sinetron “Tebang Pilih”. Pada hal kita mengetahui bahwa korupsi bukan hanya saja kejahatan yang merugikan keuangan Negara dan perekonomian Negara, tetapi korupsi juga kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan kejahatan yang menggangu sendi-sendi seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sudah terlalu banyak para penyelenggara Negara yang tertangkap karena melakukan korupsi. Apakah dia sebagai seorang Menteri, anggota dewan, para Kepala Daerah, yang telah KPK cokok dalam operasi tangkap tangan (OTT), atas dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya dirinya sendiri. Sunggu miris dan pilu melihat perbuatan mereka, karena mereka merupakan pemimpin dari ratusan hingga ribuan ASN di Kementerian dan Pemda tempat mereka bertugas. Bukan memberikan teladan baik kepada para ASN yang dipimpin, mereka malah memperlihatkan perbuatan hina menjadi abdi korupsi di republik ini.

Kepada rekan-rekan ASN, sesama abdi Negara di republik ini, mari kita semua untuk menjadikan Hari Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ini sebagai momentum untuk melawan Korupsi, mempererat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia serta sebagai motor penggerak Birokrasi yang unggul, terpercaya berintegritas. Dengan semangat Integritas yang tinggi akan menjaga selalu nilai-nilai kesetiaan, menjunjung tinggi, dan memegang teguh kehormatan jabatan sebagai abdi Negara, dimana kepentingan Negara dan rakyat menjadi hal utama, demi persatuan bangsa dengan menegakkan kejujuran, keadilan serta profesionalisme, seperti butir-butir yang terkandung dalam Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.

Pemberantasan korupsi hanya akan berdaya guna dan berhasil guna, jikalau semua anak bangsa apapun profesinya mampu mengendalikan diri dan tidak ingin melakukan korupsi dengan kesadaran dan tekad kuat untuk menghentikan perilaku koruptif. Ingat hanya masalah waktu bagi Aparat pengawas dan Aparat Penegak Hukum untuk membongkar praktek korupsi yang terjadi di republik ini.

Sebagai Abdi Negara yang bertugas sebagai ujung tombak Penegakan Hukum (APH) sudah tentu akan menjerat siapapun tanpa terkecuali termasuk penyelenggara Negara dan ASN yang masih berani korupsi dengan pasal dan hukuman terberat.

Selama 54 Tahun, Korpri beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa dan Negara dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan mulia untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa dan Negara yang maju dan sejahtera, jajaran ASN telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi motor penting dalam pembangunan nasional, maka ASN dituntut untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam mengedepankan budi pekerti, etika. Sejalan dengan hal tersebut ASN harus bisa membangun komitmen dalam menjaga pembangunan bagi rakyat dengan senantiasa menjaga eksistensi, meningkatkan kompetensi, dan menunjukkan kinerja yang positif dalam mendukung tugas dan fungsi. Aparatur Sipil Negara dituntut untuk terus belajar mengembangkan diri dengan open mind, terus melakukan inovasi, menyederhanakan proses kerja, memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan teknologi, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak. ASN sebagai anggota Korpri harus berada pada garda terdepan dalam reformasi birokrasi, memangkas regulasi yang menghambat pelayanan, menyederhanakan organisasi sehingga bergerak lebih lincah, dan meninggalkan sekat-sekat ego sektoral, serta membuat prosedur yang rumit menjadi mudah, membuat yang lambat menjadi cepat. ASN harus memiliki nilai dasar yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, pegang teguh profesionalitas sebagai Aparatur Sipil Negara, orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Dengan demikian ASN dapat berperan aktif dalam menciptakan Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kesadaran dan komitmen ASN dalam melawan korupsi melalui perilaku nyata dalam pelayanan dan pola hidup serta prilaku sebagai ASN yang bertanggung jawab dengan integritas dan profesionalisme dalam menciptakan Pemerintahan yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, sesuai bait terakhir  Mars Korpri “Di bawah Panji KORPRI, kita mengabdi tanpa pamrih di dalam naungan Tuhan Yang Maha Kuasa Korpri Maju Terus”, semoga. Dirgahayu KORPRI Ke-54 Jayalah KORPRI. Oleh: WELLEM RIRIHATUELA, SE., MM. Pengawas  Pemerintahan Ahli Madya Inspektorat Daerah Provinsi Maluku.(*)

BERITA TERKAIT