SIWALIMA.id > Berita
Kejari Malteng Didemo Lamban Tuntaskan Kasus Bansos
Headline , Hukum | Rabu, 29 April 2026 pukul 14:49 WIT

MASOHI, Siwalima.id - Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pen­cinta Maluku Tengah melakukan demo di Kantor Kejari, Selasa (28/4) mendesak apa­rat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM tahun anggaran 2023.

Pendemo tiba di Kantor Kejari Malteng sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung me­lakukan orasi. Mereka menilai penanganan per­kara yang diduga merugikan ne­gara sebesar Rp9,7 miliar itu berjalan lamban, dan belum me­nunjukkan perkembangan berarti, meski telah bergulir sekitar enam bulan terakhir.

Dalam orasinya, pendemo me­nyi­nggung dugaan adanya ke­pentingan tertentu yang disebut-sebut menjadi penyebab lambat­nya proses hukum. 

Mereka menyoroti sejumlah proyek di lingkungan Kejari Mal­teng yang bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tengah, seperti renovasi ruang Sasana Adhyaksa, pembangunan garasi kendaraan, renovasi kantor, serta paket peker­jaan lainnya.

Koordinator aksi, Syahril Sila­wane dalam orasinya menegas­kan, demo ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan daerah dan upaya mendorong penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.

“Kami datang karena cinta Ma­luku Tengah. Jangan main-main dengan kasus ini. Jika tidak ada progres jelas, kami akan laporkan Kajari dan jajarannya ke Kejaksaan Agung melalui bidang penga­wasan,” tegasnya.

Setelah sekitar 30 menit berorasi bergantian dari Sahrir ke Alter dan orator lainnya, pendemo  akhirnya ditemui langsung Kepala Kejak­saan Negeri Maluku Tengah, Herbert Pesta Hutapea.

Dihadapan pendemo, Kajari memastikan penanganan kasus bansos tersebut tetap berjalan dan akan dituntaskan sesuai mekanis­me hukum yang berlaku. Ia me­minta masyarakat tidak meragu­kan komitmen institusinya.

“Silakan telusuri jejak digital saya. Kami tetap berkomitmen menuntaskan perkara ini. Jangan pernah ragu dengan kejaksaan,” ujar Hutapea.

Menanggapi tudingan adanya konflik kepentingan, Hutapea membantah pihaknya pernah menerima dana hibah maupun bantuan dari Pemerintah Kabu­paten Maluku Tengah terkait reno­vasi kantor atau paket pekerjaan di lingkungan Kejari.

Menurutnya, pekerjaan fisik yang dipersoalkan massa terjadi pada masa sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Malteng. Ia menegaskan tidak ada conflict of interest ataupun beban moral yang dapat mempengaruhi proses penegakan hukum perkara ban­sos tersebut.

“Semua itu terjadi sebelum saya memimpin di sini. Jadi tidak ada konflik kepentingan bagi saya dalam menuntaskan kasus ini. Siapa pun yang terlibat, tetap akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Kajari bilang, saat ini penyidik tengah menunggu hasil audit per­hitungan kerugian negara yang di­lakukan auditor internal kejaksaan. 

Hasil audit itu, kata Kajari, men­jadi salah satu syarat penting untuk melangkah ke tahap berikut­nya.

“Kami terbuka dan tidak anti kritik. Silakan masyarakat meng­awasi. Kasus ini sedang dalam proses audit kerugian negara, jadi kita menunggu hasilnya,” katanya.

Kajari menegaskan siapa pun yang terbukti terlibat tidak akan lolos dari jerat hukum, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik perkara tersebut.

Demo berlangsung tertib de­ngan pengawalan aparat keama­nan dan pendemo membubarkan diri usai menerima penjelasan dari Kajari Malteng.(S-17)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps