SIWALIMA.id > Berita
Kejari SBB Gali Bukti Korupsi ADD Hatunuru
Hukum | Selasa, 27 Januari 2026 pukul 14:34 WIT

AMBON, Siwalima.id - Penyidik Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat masih melakukan pendalaman dan menggali bukti kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Hatunuru, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten SBB

Kasi Intel Kejari SBB, Gunanda Rizal mengaku, tim penyidik masih berproses melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang bertujuan untuk memperkuat dugaan penyidik  sebelum melakukan ekspose penetapan tersangka. 

“Masih dalam proses penyidikan yaitu proses pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikantongi penyidik. Yang mana bukti-bukti ini diperlukan penyidik sebelum menetapkan tersangka, “ kata Rizal, kepada Siwalima, melalui telepon seluler, Senin (26/1).

Nantinya, apabila seluruh bukti-bukti yang diperlukan penyidik sudah rampung, kata dia, akan dilakukan gelar ekspose penetapan tersangka. Sebab, penyidik juga telah mengantongi hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten SBB.

“Nanti jika sudah saatnya akan kita ekspose penetapan tersangka kemudian nilai kerugian negara akan kita sampaikan ke publik,” tandasnya.

Pelaksana Tugas Kejari SBB, Bambang Heripurwanto menyebutkan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan dalam pengelolaan DD dan ADD Negeri Hatunuru tahun anggaran 2023 senilai Rp 1,1 Miliar.

Alhasil penyidik menaikan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara oleh jaksa penyelidik di lingkungan Kejari SBB.(S-29)

BERITA TERKAIT