SIWALIMA.id > Berita
Koritelu: Kinerja Manajemen RSUD Haulussy Lemah
Daerah , Headline | Jumat, 27 Maret 2026 pukul 14:20 WIT

AMBON, Siwalima.id - Persoalan jasa covid-19 di RSUD Hau­lussy yang belum dibayarkan mem­buk­tikan lemahnya manajemen di ru­mah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Akademisi Fisip Un­patti, Paulus Koritelu men­jelaskan, jasa di rumah sakit merupakan hak tenaga kesehatan yang tidak boleh di­se­pelekan dengan alasan apapun, se­bab akan berdam­pak pada pening­katan pelayanan kepada masyara­kat.

Apalagi persoalan jasa covid-19 yang hampir setahun belum dibayarkan padahal anggarannya se­besar 9.8 miliar rupiah telah dicairkan Kemente­rian Kesehatan.

“Kebijakan direktur yang sampai saat ini be­lum membayar jasa covid-19 ini bisa menjadi blunder politik yang bisa me­nurunkan kredibilitas pemerintah daerah di mata publik,” ungkap Koritelu kepada Siwalima melalui telepon seluler­nya, Kamis (26/3).

Menurutnya, Direktur RSUD Hau­lussy dengan begitu banyak perang­kat yang dimiliki tentu tidak sulit juga untuk menyelesaikan administrasi untuk mempercepat pembayaran jasa covid-19 kepada tenaga kesehatan.

Namun jika sampai saat ini pembayaran itu belum dilakukan maka menunjukkan adanya kele­mahan dari aspek tata kelola mana­jemen sebab lambat dalam meng­konsolidasikan perangkat untuk mempercepat pembayaran jasa.

“Karena anggarannya sudah ter­sedia maka wajib hukumnya jasa itu dibayarkan namun jika lambat maka ini menunjukan ada yang salah dalam tata kelola manajemen rumah sakit,” jelasnya.

Dikatakan, pembayaran jasa covid-19 tersebut tidak boleh di­tunda-tunda oleh manajemen apa­lagi sudah ada Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum pembayaran artinya persoalan juknis hanya kelengkapan administrasi yang harusnya mudah diselesaikan.

Lambannya pembayaran jasa covid-19 kata Koritelu, dapat me­nim­bulkan kecurigaan dari tenaga kese­hatan di RSUD Haulussy mau­pun masyarakat bahwa manajemen senga­ja mengendap untuk mencari bunga dari anggaran miliaran rupiah tersebut.

“Jangan salahkan jika ada opini publik bahwa manajemen sengaja mengedapkan uang itu untuk makan bunga sebab ini konsekuensi dari lembannya pembayaran jasa covid-19,” tegas Koritelu.

Disisi lain, Koritelu menegaskan Direktur seharusnya juga mem­berikan kepastian kapan jasa covid-19 tersebut dapat diselesaikan sebab anggaran tersedia, kecuali angga­rannya tidak tersedia.

“Ketika proses pembayaran lambat dilakukan apalagi hampir satu tahun maka bisa menciderai wibawa pemerintah daerah termasuk wibawa gubernur,” tandasnya. 

9,8 M Mengendap 

Seperti diberitakan sebelumnya, sungguh miris jasa Covid tenaga kesehatan sebesar Rp9,8 miliar yang dikucurkan Kementerian Kesehatan tahun 2025 lalu, ternyata mengen­dap di rekening RSUD M Haulussy.

Bagaimana tidak, sejak dibayar­kan oleh Kemenkes pada Agustus 2025 lalu hingga saat ini, manajemen RSUD Haulussy belum juga melakukan pembayaran jasa Covid-19 kepada para dokter dan tenaga kesehatan.

Sumber Siwalima di RSUD Hau­lussy saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (25/3) mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kepastian dari manajemen terkait waktu penyelesaian pemba­yaran jasa Covid-19 tahun 2020 dan 2023 tersebut. 

Padahal, Peraturan Gubernur yang mengatur tentang presentasi pem­bagian jasa Covid-19 telah ditanda­tangani oleh gubernur pada perte­ngahan Januari 2026 lalu.

“Sampai saat ini belum ada ke­pastian kapan jasa Covid-19 ini be­lum dibayarkan, akibatnya anggaran Rp9,8 miliar dari Kementerian Kesehatan itu mengendap di rekening rumah sakit,” beber sumber tersebut yang meminta namanya tak dikorankan.

Menurutnya, persoalan pemba­yaran jasa Covid-19 ini sebenarnya cukup mudah untuk diselesaikan, namun membutuhkan political will dari manajemen, apalagi Kemen­terian Kesehatan juga telah mengi­rim lampiran nama-nama pasien Covid-19 untuk membantu identi­fikasi para dokter dan tenaga kesehatan yang harus mendapat jasa tersebut.

Disisi lain, Inspektorat Maluku juga telah melakukan fasilitasi de­ngan tim juknis dan mestinya per­soalan ini sudah harus diselesaikan bukan dibiarkan berlarut-larut se­perti ini.

“Ini cukup miris, anggaran sudah ada tapi prosesnya yang lambat. Kan selama ini yang jadi masalah itu karena tidak ada pergub dan saat ini sudah ada. Kalau soal juknis sebe­narnya kan juknis yang lama sudah ada, tinggal dilampirkan saja sehi­ngga proses pembayaran berjalan normal,” kesalnya.

Merespon hal itu, Direktur RSUD Haulussy, Wini Leiwakabessy yang dikonfirmasi Siwalima di ruang kerjannya, Rabu (25/3) membe­narkan, jika sampai saat ini jasa Covid-19 tersebut belum dibayar dan anggarannya masih berada di rekening RSUD. 

Ia mengaku, saat ini dirinya serius mengawal penyelesaian petunjuk teknis karena saat ini telah masuk dalam tahap finalisasi, apalagi selu­ruh kerja-kerja di kontrol Inspektorat.

“Jadi sekarang ini sudah ditahap finalisasi juknis, karena tidak mungkin jasa dibagikan tanpa data yang jelas. Artinya kalau tim juknis sudah selesai, tentu saya akan matangkan di tingkat pejabat struktural,” tandas Leiwakabessy.

Kendati begitu, Leiwakabessy ogah menjamin kapan jasa Covid-19 dibayarkan kepada para tenaga kesehatan di RSUD Haulussy de­ngan alasan proses masih berjalan.

“Kita mau cepat tapi kerja-kerja harus terukur, jadi belum bisa pastikan kapan dibayarkan,” tegas Leiwakabessy.(S-20)

BERITA TERKAIT