AMBON, Siwalimanews – Bukti-bukti tiga kasus dugaan korupsi di Maluku sudah dikantongi KPK. Salah satu bukti kuat, yang masih didalami adalah aliran dana di ketiga kasus tersebut.
Ketiga kasus dugaan korupsi itu, masing-maÂsing penerimaan hadiah atau janji oleh penyelengÂgara negara terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan, proyek pemataÂngan lahan di Tiakur, IbuÂkota Kabupaten MBD taÂhun 2011, dan proyek pemÂbangunan jembatan merah putih (JMP) tahun 2011.
Sumber di KPK menyeÂbutkan, diantara ketiga kasus yang dibidik, kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek inÂfrastruktur di Kabupaten Buru Selatan yang sudah ada titik terang yang diteÂmuÂkan penyiÂdik.
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan di Ambon beberapa waktu lalu untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi.
âSudah ada titik terang, siapa saja yang memberikan uang dan siapa saja menerima, kita dalami terus, belum bisa dibuka,â ujarnya, kepada Siwalima, Selasa (17/9).
Ditanya soal kasus proyek peÂmaÂtangan lahan di Tiakur, Ibukota KaÂbupaten MBD, dan proyek pembaÂngunan JMP, sumber itu memastiÂkan, masih diusut. âTetap jalan, satu per satu, pasti ditindaklanjuti,â tanÂdasnya.
Sementara Kepala Bagian PembeÂritaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati yang dikonfirmasi enggan merespon, baik telepon maupun pesan whatsapp.
Sebelumnya, Yuyuk mengatakan, penanganan kasus korupsi oleh lemÂbaga anti rasuah itu, tetap berjalan, termasuk sejumlah kasus di Maluku.
âSemuanya jalan masih penyeliÂdikan. Saya tidak bisa lihat per kaÂsusnya, karena perkaranya ada di tim. Tetapi yang pasti semuanya jalan,â kata Yuyuk saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulerÂnya, Minggu (15/9).
Akademisi Hukum Unidar Ambon, Rauf Pellu meminta KPK berÂtindak cepat, sehingga kasus-kasus korupsi di Maluku segera dituntasÂkan. âIni menyangkut kerugian neÂgara makanya KPK harus bertindak cepat dan tepat,â tandasnya, kepada Siwalima, melaui telepon selulerÂnya, Selasa (17/9).
Ia mendukung KPK mengusut tuntas ketiga dugaan korupsi terseÂbut, dan menjerat siapapun yang terlibat. âKami sangat mendukung KPK membongkar korupsi di MaÂluku,â ujar Pellu.
Praktisi Hukum, Reno Ramly MaÂrasabessy berharap KPK pemegang komitmen untuk menuntaskan kaÂsus-kasus korupsi itu.
âKPK sangat dibutuhkan untuk bisa menuntaskan kasus-kasus duÂgaan korupsi di daerah ini. BukanÂnya kami ragu dengan kinerja jaksa maupun polisi, namun realitasnya penanganan kasus-kasus di daerah ini lamban, jadi kita dukung KPK tuntaskan semuanya,â tandasnya.
Tiga Kasus
Seperti diberitakan, dalam penyeÂlidikan kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur di KaÂbupaten Buru Selatan, tim penyidik KPK menggarap sejumlah kontrakÂtor dan pejabat Buru Selatan pada Juli 2019 lalu. Pemeriksaan kala itu, dipusatkan di Kantor BPKP Maluku, Jalan Waihaong Pantai, Kelurahan Silale.
Langkah hukum dilakukan berdaÂsarkan surat perintah penyidikan yang ditandataÂngani oleh Direktur Penyidikan KPK yang juga Plt PimÂpinan Deputi Bidang Penindakan, Kombes R.Z Panca Putra SimanÂjuntak.
Sementara dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD, KPK sudah memeriksa angÂgota DPRD Maluku, Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno pada 16 Agustus 2019 lalu.
Dana proyek pematangan lahan Tiakur, berasal dari hibah Robust Resources Limited, anak perusaÂhaan PT Gemala Borneo Utama (GBU) sebesar Rp 8 miliar.
Diduga sejak awal sudah ada skeÂnario untuk menggarap dana terÂseÂbut. Olehnya itu, Abas, pangÂgilan Barnabas Orno yang saat itu menÂjadi Bupati MBD tidak memaÂsukanÂnya dalam APBD, namun langÂsung dikelola oleh adiknya, Aleka Orno.
Setelah Aleka, kini tunggu giliran Abas Orno, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Maluku diperiksa.
âKalau untuk kepentingan penyeÂlidikan siapapun yang terkait akan dipanggil. Kalau dibutuhkan keteÂrangan mantan Bupati MBD, ya pasti dipanggil,â ujar sumber di KPK.
Sumber itu, juga kembali mengaÂtakan, bukti-bukti mengalirnya dana pekerjaan proyek pematangan lahan di Tiakur, ke Abas dan dan adiknya Aleka Orno sudah dikantongi KPK. âBukti-bukti yang ada masih didaÂlami terus,â ujarnya.
Ia memastikan KPK serius mengÂusut dugaan korupsi dana pemaÂtangan lahan di Tiakur. âIni kan laÂporan masyarakat harus ditindakÂlanÂjuti secara serius, tetapi sesuai tahapan dan prosedur,â ujarnya.
Sedangkan dalam pembangunan JMP, diduga terjadi mark up angÂgaran cukup besar dalam proyek yang dikerjakan tiga perusahaan plat merah, PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk) dan PT Pembangunan Perumahan (Tbk) itu.
Jembatan dengan panjang 1.140 meter dan lebar 22,5 meter itu, mulai dibangun 17 Juli 2011. Anggaran awal yang dibutuhkan sekitar Rp.301,2 miliar, namun membengkak hingga akhir perkerjaan mencapai Rp 779,2 miliar.
âAda laporan yang masuk, tapi maÂsih didalami,â kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Rabu (11/9).
Sumber itu tak mau banyak bicara, dengan alasan laporan dugaan koÂrupsi proyek JMP masih didalami. âBelum bisa dijelaskan, masih dikaji dulu,â ujarnya.
JMP terdiri dari tiga bagian yakni jembatan pendekat Poka dengan panjang 520 meter, jembatan penÂdekat Galala dengan panjang 320 meter dan jembatan utama yang memiliki panjang 300 meter.
Ketinggian JMP mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut. JMP dibangun dengan menggunakan struktur cable stayed yang diperÂkirakan dapat bertahan 100 tahun.
Semula ditargetkan akan rampung pada tahun 2014, namun rencana itu meleset. Pekerjaan baru dirampungÂkan pada akhir Februari 2016, dan diresmikan pada 4 April 2016Â oleh Presiden Joko Widodo.
Sumber itu juga memastikan, setiap laporan yang masuk ke lemÂbaga anti rasuah ditindaklanjuti. âPasti ditindaklanjuti sesuai proseÂdur,â ujarnya lagi.
Christoforus Mardjono Tjatur Lasmono yang saat itu menjadi KeÂpala Satker JMP dinilai bertanggung jawab. Ia telah dicopot dari jabaÂtannya sebagai Kepala BPJN XVI Ambon. (S-49)