AMBON, Siwalimanews – Peran Bos PT. Multi Utama Konstruksi, Allen WaÂplau alias Chay Modern didalami KPK daÂlam dugaan gratifikasi proyek infrastruktur di Bursel.
Chay adalah salah satu dari sejumlah kontraktor yang dipanggil penyidik KPK. Ia diperiksa pada Kamis (23/7) sekitar pukul 10.00 hingga 13.00 WIT. Pemeriksaan berlangsung di Kantor BPKP PerwaÂkilan Maluku, Jl. Waihaong Pantai, Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe. Kota Ambon.
Chay termasuk kontraktor kelas kakap yang banyak menggarap proÂyek di Kabupaten Buru Selatan.
Sumber Siwalima di KPK menyeÂbutkan, pemeriksaan terhadap Chay hanya untuk mendalami bukti-bukti yang sudah dikantongi. Mengingat ia juga sudah pernah diperiksa.
Selain Chay, penyidik KPK juga meÂmeriksa Kepala Bidang BinaÂmarga Dinas PU Kabupaten Buru SeÂlatan, Josep AM Hungan alias Jefri. Ia juga diperiksa juga pukul 10.00 WIT, dan berakhir pukul 12.30 WIT.
âHari ini penyidik periksa sejumÂlah saksi lagi terkait kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Bursel, yakÂni Chay Modern dan Jefri Hungan,â kata sumber itu.
Sama dengan Chay, pemeriksaan terhadap Hungan juga untuk penÂdalaman, sebab ia sudah pernah diperiksa.
âIni bagian dari pendalaman maÂteri dari kasus yang ditangani. Saksi-saksi ini sudah pernah dimintai keterangan,â ujar sumber itu lagi.
Ditanya apakah ada lagi saksi-saksi yang akan diperiksa, dia meÂngatakan, untuk sementara sudah cukup. âSementara cukup sampai hari ini, hasil pemeriksaan saksi-saksi sejak Senin akan dievaluasi dulu di JaÂkarta,â tandasnya.
Soal hasil pemeriksaan, sumber itu engggan menyebutkan. âKalau itu jangan, ikuti saja, ini kan masih penyelidikan,â ujarnya.
Usai pemeriksaan, tim KPK yang berjumlah enam orang itu langsung bertolak ke Jakarta.
Sebelumnya penyidik KPK menÂcecar sejumlah kontraktor pada, Senin (20/7). Para kontraktor yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Beringin Andreas Intan alias Kim Fui, Direktur Utama PT Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong dan Direktur CV Venny, Ivana Kwelju. âYang diperiksa Kim Fui, Atong dan Ivana Kwelju,â kata sumÂber di KPK.
Kemudian Selasa (21/7), Direktur Utama CV Venny, Ivana Kwelju juga diperiksa bersama stafnya, serta salah satu ASN Kabupaten Buru Selatan. âKalau tidak salah ASN itu, Stevi Lenussa,â ujarnya.
Pemeriksaan kembali dilanjutkan Rabu (22/7). Kali ini mantan Kepala Dinas PU Buru Selatan, Vence KoliÂboÂngso yang diperiksa. Selain itu Henny Loppies, anak buah DiÂrektur CV Venny, Ivana Kwelju juga turut dicecar. Selama empat hari penyidik lembaga anti rasuah itu gencar melakukan pemeriksaan untuk memperkuat bukti-bukti gratifikasi dan pemberian hadiah dalam proyek tahun 2011-2016 di kabupaten berÂjuluk Lolik Lalen Fedak Fena itu.
Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan Kantor BPKP yang berada di lantai II. Akses menuju ke depan ruangan itu, dijaga ketat security Kantor BPKP. Wartawan yang hendak melintasi depan ruangan itu, dilarang. Security juga sudah diwanti-wanti untuk tidak berbicara ke wartawan.
Namun Kepala Bagian Tata Usaha BPKP Perwakilan Maluku, Saul Pabendon yang dikonfirmasi memÂbenarkan adanya pemeriksaan terhaÂdap sejumlah orang terkait dugaan gratifikasi di Kabupaten Buru SelaÂtan oleh tim penyidik KPK. Tetapi ia enggan berkomentar lebih jauh. âKaÂmi hanya bisa benarkan aktivitas KPK di gedung kami. Sebagai insÂtansi pemerintah, sudah sewajibnya kita saling bekerja sama,â katanya.
Saul mengatakan, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi tempat saja. Karena itu, ia tidak bisa berkomentar.
âBenar sedang ada pemeriksaan, yang lain-lainnya saya tidak tahu, kami di sini hanya sebatas memÂfasilitasi tempat saja. Zaman saya, pemeriksaan oleh KPK di BPKP sudah dua kali,â ungkapnya.
Penyidik senior KPK, Hendrik Christian yang dikonfirmasi, memÂbenarkan, kalau tim penyidik KPK sementara memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan gratifikasi terkait proÂyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, yang dipusatkan di Kantor BPKP Maluku. âIya,â jawabnya singkat melalui whatsapp.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengakui hal yang sama. âBenar hari ini ada kegiatan permintaan keteÂrangan sejumlah pihak oleh KPK di Maluku,â jelas Fikri melalui whatsÂapp.
Fikri menjelaskan lagi, kasus duÂgaan gratifikasi di Kabupaten Buru Selatan masih dalam penyelidikan, sehingga ia menolak berkomentar lebih jauh. âNamun demikian karena kegiatan tersebut masih penyelidiÂkan, maka mohon maaf kami belum bisa samÂpaikan detailnya. PerkemÂbangannya nanti kami informasikan lebih lanjut,â tandasnya.
Ditanya berapa lama tim KPK berada di Ambon untuk melakukan pemeriksaan, Fikri menolak berkoÂmentar. âIni giat penyelidikan bukan penyidikan. Jadi info saya terbatas ya,â tandasnya lagi.
Ini untuk ketiga kalinya, tim penyidik KPK turun ke Ambon untuk memeriksa saksi-saksi dugaan gratifikasi atas proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan. Kali pertama tim yang saat itu dipimpin Ronny Roy melakukan pemeriksaan pada awal Juli 2019. Tim KPK kemuÂdian turun lagi pada Maret 2020. Seperti biasanya, pemeriksaan dipusatkan di salah satu ruangan Kantor BPKP Perwakilan Maluku.
Kontraktor Andreas Intan alias Kim Fui, Rudy Tandean alias Atong dan Ivana Kwelju juga pernah dipeÂriksa. Selain itu, Dirut PT Fajar Mulia Markus Kwelju, Dirut PT Cahaya Citra Mandiri Abadi, Christy Marino Oei, kontraktor M. Leiwakabessy, dan Henny Loppies.
Sejumlah pegawai di Dinas PU Kabupaten Buru Selatan saat itu juga turut dicecar, diantaranya, JoÂsep AM Hungan, Thomas WattiÂmury, Stevanus Lesnussa, Agus MaÂhargianto, dan Andrias Maun.
Bupati Buru Selatan Tagop SuÂdarsono Soulisa juga telah diperiksa pada Kamis (12/3) lalu di Kantor KPK, Jakarta. Usai diperiksa, Tagop yang keluar dari kantor anti rasuah itu pukul 16.46 WIB mengeluarkan pernyataan yang tak ada kaitan dengan materi pemeriksaan. âSaya mau kawin lagi,â ucap Tagop semÂbari bergegas ke pelataran Kantor KPK.
Ketika hendak dikonfirmasi lebih jauh mengenai adanya dugaan gratiÂfikasi di lingkungan Pemkab Buru Selatan yang sedang diusut KPK, TaÂgop meminta wartawan untuk mengÂonfirmasi kepada KPK. âTanya dalam saja (KPK),â ujar Tagop. (Cr-1/S-35)