AMBON, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Jumat (5/12), melantik puluhan pejabat fungsional di Lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Pelantikan 94 pejabat fungsional yang berlangsung di Ruang Vlissingen Balai Kota itu, dilaksanakan berdasarkan SK Walikota Ambon Nomor: 4465 tahun 2025 tentang Pengangkatan Pertama Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Tertentu dan SK Walikota Ambon Nomor 4466 tahun 2025 tentang Kenaikan Jabatan dan Perpindahan dari dan dalam Jabatan Fungsional.
Walikota didepan para pejabat funghsional yang dilantik minta, agar seluruh pejabat fungsional menjalankan tugas sesuai fungsi dan jabatannya sebagai ASN.
Kenapa demikian, sebab tidak semua orang diberikan kesempatan untuk menjadi ASN. untuk itu, tugas yang diberikan mesti dilaksanakan dengan maksimal.
“Karena tidak semua orang diberikan kesempatan seperti kita atau bapak/iIbu hari ini, maka kepercayaan yang diberikan kepada bapak/ibu itu musti dilakukan dengan baik. Untuk apa? Untuk memastikan, bahwa pelayanan kita yang diberikan kepada masyarakat dilakukan secara sungguh-sungguh,” tandas walikota.
Walikota menegaskan, sumpah dan janji yang telah diucapkan saat pelantikan, tidak semata-mata hanya sebagai simbol seremonial semata, namun sumpah dan janji harus dimaknai dan dilaksanakan, karena ini merupakan satu tanggungjawab.
“Setiap kali pengambilan sumpah dan janji, apa yang kita ucapkan tidak sekedar kita ucapkan saja. Tetapi saya mau katakan, bahwa sumpah dan janji itu mengandung tanggung jawab, sumpah dan janji yang diucapkan tidak saja di dengar oleh kita yang hadir disini, tetapi Tuhan Yang Maha Kuasa juga mendengarnya, sehingga ada beban berat disitu,” ucap walikota.
Sebagai seorang ASN, kata walikota, perlu diingatkan, bahwa ada aturan yang mengikat. Baik itu dalam beretika serta melaksanakan tugas sesuai fungsi dan jabatan yang diberikan.
Selain itu, sebagai ASN harus taat pada aturan, dan yang mesti diketahui adalah, jabatan fungsional ini memiliki keahlian tertentu. Kalau jabatan struktural itu pangkat cukup, memenuhi syarat dari aspek kepangkatan dan itu bisa punya integritas dan lain-lain serta beberapa syarat lainnya.
“Namun bapak/ibu yang dilantik ini, punya kekhususan, karena itu persyaratan kenaikan pakat antara jabatan struktural dan fungsional ini berbeda. Bapak/ibu punya tugas khusus dan harapan besar kita di Kota Ambon hari ini adalah, keahlian bapak/ibu berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandas walikota.
Walikota juga mengajak para pejabat fungsional yang baru dilantik ini, untuk menjalankan tugas sesuai keahlian dan memaknai tugas sebagai suatu anugerah dari Tuhan. Untuk itu ia menitipkan beberapa hal penting dan yang paling terpenting ialah, harus menjunjung etika dalam menggunakan media sosial, sebab menjadi seorang ASN, tentu mesti memiliki etika dan harus bijak dalam menggunakan media sosial.
Hal ini dikarenakan, banyak kejadian ASN yang secara terang-terangan menjelekan pimpinan atau teman kerja di media sosial. Hal itu harus dihindari. Apabila ada kedapatan, maka akan diberikan sanksi oleh BKD.
“Pak Kepala BKD, semua ASN yang berperilaku dengan tidak etis di media sosial, saya minta diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ini soal etika medsos bukan tempat kita mencaci maki orang, bukan menyerang pimpinan secara terbuka tanpa dasar dan bukan tempat kita untuk menjelekan teman tanpa dasar. Tetapi kalau masih terikat sebagai ASN, maka etika ASN berlaku. saya rasa ini penting,” ucap walikota.
Untuk dikatahui 94 pejabat fungsional yang dilantik itu terdiri dari guru, tenaga kesehatan seperti dokter, apoteker, dokter spesialis, ahli gizi serta tenaga sanitasi lingkungan, auditor serta penguji kendaraan bermotor. (S-29)