SIWALIMA.id > Berita
LSM Yastra Sosialisasi TPCCA di Negeri Waai
Hukum | Senin, 25 Mei 2026 pukul 14:26 WIT

AMBON, Siwalima.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Yayasan Sakua Sejahtera (Yastra) melakukan sosialisasi  Tropical Forest and Coral Reef Cobservation Act (TPPCCA) atau Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang.

Sosialisasi itu dipusatkan di Negeri Waai, Sabtu (23/5) dengan menghadirkan 100 warga Waai yang berasal dari tokoh  masyarakat, tokoh agama, badan saniri, tokoh pendidikan dan tokoh pemuda.

Raja Negeri Waai, Derek Bakarbessy mengungkapkan, Negeri Waai jadi lokasi penerapan Program dari Yastra yang tujuannya untuk memproduk suatu aturan negeri bagi wilayah pesisir.

“Program-program ini berjalan satu tahun setengah dan berakhir di bulan April 2027, tujuannya untuk memproduk suatu aturan negeri yang ada kaitannya dengan wilayah pesisir, nanti kita sama-sama membahas dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, badan saniri,  tokoh pendidikan dan tokoh pemuda yang nanti kita bicara secara tahapan,”ujar Bakarbessy kepada Siwalima di sela-sela kegiatan tersebut.

Sasaran akhir dari kegiatan ini, lanjut Bakarbessy,  bermanfaat bagi masyarakat Negeri Waai untuk mengatur ekosistim di pesisir negeri ini.

“Mulai dari bulan Juni, sampai bulan April 2027. Sasaran akhir dari kegiatan ini tujuannya bermanfaat bagi masyarakat Negeri Waai, yang nantinya Waai bisa mengatur ekosistim di wilayah pesisir Negeri Waai,”ujarnya.

Bakarbessy menambahkan, aturan-aturan tersebut akan ditetapkan bersama saniri negeri, bersama masyarakat, pemerintah untuk menjadi pegangan operasional Pemerintah Negeri Waai 

Sasaran kegiatan ini supaya hasil ini bisa menjadi produk untuk kepentingan masyarakat Negeri Waai. 

Sementara itu Direktur Yastra, Elson Haumahu mengungkapkan, program TPPCA merupakan program lanjutan yang sebelumnya pernah dilakukan tahun 2023. 

“Ini program lanjutan yang sebelumnya kami juga laksanakan tahun 2023 di Negeri Waai,” katanya.

Kegiatan ini, lanjut Haumahu, adalah penguatan kapasitas lembaga adat, masyarakat, saniri, tokoh gereja, unsur masjid  di Negeri Waai.

“Kegiatan kali ini adalah penguatan kapasitas masyarakat, lembaga-lembaga adat, saniri , pemuda, gereja, unsur masjid. Sasarannya untuk masyarakat Negeri Waai,” ujarnya.

Dia menambahkan, harapan pihak Yastra, penguatan kapasitas ini benar-benar diserap oleh masyarakat dan bisa dijalankan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. 

“Jadi berdasarkan peraturan negeri, nantinya ada peraturan kepala pemerintahan negeri, peningkatan kapasitas,” katanya. (S-05)

BERITA TERKAIT