AMBON, Siwalimanews – Diduga mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, sopir angkutan kota dalam provinsi (AKDP) jurusan Tulehu, nomor polisi DE 1198 PU menabrak sepeda motor jenis Yamaha WR.
Warga Dusun Mamokeng Desa Tulehu kecamatan Salahutu Firsal Lestaluhu hilang kendali karena diduga dan menabrak sepeda motor Yamaha yang dikemudikan Warga Desa Tulehu Ilham.
Kecelakaan tersebut terjadi di ruas jalan raya Desa Suli KecaÂmatan Salahutu kabupaten MalÂteng, tepatnya depan toko baÂngunan suli atas dekat kantor desa Suli, Minggu (5/1) malam.
Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau pulau Lease, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan Senin (6/1) menjelaskan, kecelakaan bermula pengendara motor bersama boncengannya Muh Jamal bergerak dari arah Tulehu, tujuan Desa Poka, sesampainya di TKP tepatnya ditikungan depan Toko bangunan Suli Atas, muncul dari arah berlawanan mobil angkot yang di kemudikan Firsal Lestaluhu masuk kejalur pengendara motor sehingga tabrakan tak terelakkan.
âPengemudi angkot masuk jalur berlawanan yang membuat pengendara motor kaget dan menghindar kesebelah kanan, disaat bersamaan mobil angkot pun kaget sehingga terjadilah tabrakan, â jelas Luhukay.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara motor Ilham mengalami luka pada bagian mata kiri kanan, kening, lutut kiri, dan jari kaki kiri sementara boncengan ya Muh Jaml Baik mengalami luka pada bagian atas mata kiri, paha kanan, betis kanan, dan lutut kiri.
âSaat ini baik pengendara sepeda motor dan boncengannya seÂmentara mendapat perawatan medis di RSUD. Ishak Umarella Tulehu, â ungkapnya.
Luhukay menambahkan, saat ini pengemudi angkot sudah diamanÂkan untuk dimintai keterangan. (S-10)