SIWALIMA.id > Berita
Menjaga Kedaulatan Pedagogis Guru
Opini | Kamis, 15 Januari 2026 pukul 13:22 WIT

 

KEGELISAHAN guru terhadap kehadiran tek­nologi di ruang kelas kerap dianggap sebagai gejala baru. Kecerdasan artifisial (KA), misalnya, sering dipersepsikan hadir secara tiba-tiba tanpa jangkar sejarah yang bisa dirujuk. Akibatnya, respons yang muncul sering kali bersifat defensif, penuh kehati-hatian, bahkan cenderung menolak.

Padahal, sejarah pendidikan menunjukkan sebaliknya. Setiap generasi guru selalu berha­dapan dengan peranti baru yang datang membawa janji perbaikan sekaligus kecemasan akan hilangnya peran manusia. Kegelisahan ini adalah repetisi sejarah yang hanya tampil dalam bentuk dan bahasa yang berbeda.

Sejatinya, yang berubah hanyalah teknologinya, sementara pertanyaan dasarnya tetap sama: siapa yang memegang kendali di ruang kelas? Di titik ini, adaptasi menjadi keniscayaan. Namun, ia bukan sekadar mengikuti tren, melainkan upaya memastikan otoritas guru tetap relevan di tengah disrupsi.

Otoritas dan Sejarah

Sebelum abad ke-18, posisi guru hampir tidak pernah diperdebatkan. Hal itu wajar mengingat pengetahuan masih menjadi barang langka, buku sangat mahal, dan akses informasi terbatas. Guru hadir sebagai figur otoritatif-transmisif (single source of truth) yang menyampaikan pengetahuan lintas generasi. Sejarawan pendidikan menyebut guru pada masa ini sebagai custodian of knowledge atau penjaga gerbang pengetahuan (Tyack & Cuban, 1995).

Ketegangan mulai muncul saat papan tulis masuk ke ruang kelas pada pertengahan abad ke-19. Di Amerika Serikat dan Eropa, teknologi ini awalnya dicurigai. Muncul kekhawatiran guru akan 'malas bicara' dan murid 'berhenti berpikir'. Namun, sejarah mencatat papan tulis justru menjadi medium dialogis untuk memvisualisasikan konsep. Larry Cuban (1986) mengevaluasi bahwa dampak positif teknologi muncul ketika guru menggunakan­nya secara pedagogis, bukan sekadar alat salin.

Pelajaran berharga ini kembali teruji pada awal abad ke-20 melalui radio pendidikan. Radio men­janjikan pemerataan kualitas pengajaran. Namun, evaluasi di AS hingga Kanada justru menunjukkan hasil mengecewakan. Murid bosan dan dinamika kelas hilang karena guru direduksi menjadi sekadar penonton (Saettler, 1990). Teknologi terbukti gagal ketika otoritas pedagogis guru disisihkan.

Fenomena Guru Imitasi

Memasuki era internet, tantangan berubah rupa. Informasi menjadi melimpah ruah. Mitos 'guru paling tahu' runtuh karena murid dapat mengakses pengetahuan lebih cepat. Namun, laporan OECD (2015) menegaskan bahwa peningkatan intensitas teknologi informasi tidak berkorelasi otomatis de­ngan hasil belajar. Yang menentukan tetaplah ba­gai­mana guru mengelola teknologi dalam kerangka pedagogi yang bermakna.

Pandemi covid-19 menjadi ujian adaptasi terbesar. Merujuk pada evaluasi Bank Dunia (2021), guru yang berhasil menjaga keberlanjutan belajar bukanlah mereka yang paling canggih secara teknis, melainkan yang paling adaptif dan empatik. Teknologi memang menyelamatkan pro­ses, tetapi tidak otomatis menjaga kualitas relasi.

Risiko yang muncul kemudian ialah fenomena 'guru imitasi'. Tekanan adaptasi yang keliru serta beban kerja yang tinggi mendorong guru mengambil jalan lintas melalui solusi instan: template, modul otomatis, hingga rubrik siap pakai. Imitasi ini menggerus fungsi esensial guru dalam berpikir pedagogis. Guru tak lagi merancang pembelajaran berdasarkan konteks murid, melainkan sekadar mengikuti pola yang ditentukan oleh sistem. Guru imitasi tampak adaptif di permukaan, tetapi rapuh secara profesional karena kehilangan kendali atas tujuan belajar.

Kedaulatan Pedagogi

Kini, saat KA mulai merambah ruang kelas dengan kemampuan menjawab soal dan menyusun materi secara instan, sejarah seolah berulang dengan intensitas lebih tinggi. Risiko terbesarnya bukan pada kecanggihan mesin, melainkan pada godaan untuk mendelegasikan keputusan pedagogis kepada algoritma.

Di sinilah kedaulatan pedagogis menjadi krusial. Keputusan akhir pembelajaran tujuan, proses, dan penilaian harus tetap berada di tangan guru. Laporan UNESCO (2023) menegaskan bahwa KA seharusnya berfungsi sebagai decision support system, bukan decision maker. Guru yang ber­daulat mampu menggunakan KA untuk mem­perkaya analisis, sambil tetap peka membaca ke­he­ningan kelas dan latar sosial murid yang tak terjangkau kode biner.

Kehadiran mata pelajaran pilihan koding dan KA melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 merupakan upaya menguatkan kedaulatan tersebut. Statusnya sebagai mapel pilihan menunjukkan bahwa negara tidak memaksakan satu model tunggal. Sekolah bahkan dapat mengajarkannya secara unplugged (tanpa perangkat), menekankan bahwa esensinya adalah penguatan cara berpikir logika algoritmik, literasi data, dan etika digital.

Fokus utamanya bukan sekadar mengajarkan 'cara memakai' KA, melainkan 'memahami' KA. Ini sejalan dengan UNESCO AI Competency Framework yang menempatkan penalaran dan nilai se­bagai fondasi. Tanpa guru, koding dan KA kehi­langan konteks etisnya. KA mungkin mampu men­jawab segala soal, tetapi ia tidak pernah tahu kapan seorang murid sedang dirundung sedih atau putus asa.

Sejarah memberi peringatan kon­sisten: tidak ada teknologi pen­di­dikan yang berhasil tanpa guru yang berdaulat. Tantangan guru di era KA bukan lagi soal 'siap atau tidak siap', melainkan 'berani atau ti­dak berani' menjaga peran seba­gai penentu mak­na belajar. Sebagai­mana diingatkan Geoffrey Hinton, KA boleh saja mengolah informasi secepat kilat, tetapi ia tetap defisit dalam pema­ha­man moral, empati, dan konteks kema­nu­siaan. Di sanalah guru tetap tak tergantikan. Oleh: Rahma Sugihartati,  Guru Besar Sains Informasi FISIP Universitas Airlangga.(*)

BERITA TERKAIT