DOBO, Siwalima.id - Polres Kepulauan Aru melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) menegaskan komitmen memberantas peredaran obat golongan G jenis Tramadol yang marak di kalangan remaja dan pelajar Kota Dobo.
Selain penindakan, polisi akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Aru, Iptu Galip Rumpay, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (9/6).
Dikatakan, peredaran Tramadol sudah menjadi atensi Polres Kepulauan Aru karena menyasar kelompok usia 18 hingga 25 tahun, termasuk pelajar.
“Selain memberantas peredaran narkoba, kami juga akan melakukan pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang, seperti Tramadol,” tegas Rumpay.
"Kita tetap berupaya mencegah dan memberantas peredaran obat keras dikalangan anak dan remaja. Salah satu program kita yakni mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kota Dobo dengan memberikan sosialisasi sebelum operasi penindakan dilakukan," jelas Rumpay.
Berdasarkan informasi masyarakat ada beberapa lokasi atau kompleks yang dikatakan tinggi penggunaannya.
Sehingga sebelum lakukan penindakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terdahulu di sekolah-sekolah.
Selain itu, kerjasama dengan instansi terkait perlu dilakukan agar pemberantasan obat terlarang bisa maksimal. Salah satu instansi yang menjadi mitra strategis adalah Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM).
Dikatakan, Tramadol yang juga biasa disebut “pil kuning” termasuk obat keras golongan G yang hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter sehingga kedapatan yang melakukan peredarannya tanpa izin resmi merupakan tindak pidana dan pasti ditindak sesuai Pasal 176 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Perwira yang berpangkat dua balok emas dipundaknya ini menyampaikan, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat ilegal,” katanya.
"Dengan langkah tegas ini, pihaknya berharap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Aru dapat ditekan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat,” harapnya.(S-11)