SIWALIMA.id > Berita
Oknum Polwan Polda Maluku Digerebek di Rumah Selingkuhan
Hukum | Selasa, 12 Mei 2026 pukul 11:19 WIT

AMBON, Siwalima.id - Seorang anggota Polwan Polda Maluku diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku setelah diduga terlibat perselingkuhan dengan pria lain.

Berdasarkan data dan informasi yang diterima Siwalima, Minggu (10/5) malam, menyebutkan, oknum Polwan berinisial IT itu diamankan bersama seorang pria berinisial BCM di sebuah rumah di kawasan Kudamati Lorong II, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Sabtu (9/5) dini hari.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penggerebekan bermula dari laporan suami IT, Brigadir RL yang meminta pendampingan anggota Paminal dan Provos Satbrimob Polda Maluku.

RL melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut sekitar pukul 01.15 WIT. Ia mengaku akan mendatangi rumah yang diduga menjadi lokasi keberadaan istrinya bersama pria lain.

Sumber menyebutkan, sekitar pukul 01.45 WIT, laporan kemudian diteruskan ke Polsek Nusaniwe.

Personel Provos Satbrimob, Paminal Satbrimob, dan anggota Polsek Nusaniwe lalu bergerak menuju lokasi di sekitar Tugu Dolan.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 02.01 WIT, petugas meminta izin kepada keluarga pemilik rumah untuk membuka kamar yang berada di dalam rumah tersebut.

Setelah menunggu sekitar 35 menit, pintu kamar akhirnya dibuka dan petugas mendapati IT bersama BCM berada di dalam kamar.

"Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Nusaniwe untuk dimintai keterangan sebelum diarahkan ke SPKT dan Bidpropam Polda Maluku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata sumber, yang enggan namanya dikorankan, kepada Siwalima, Senin (11/5).

Dalam laporan internal kepolisian disebutkan, IT merupakan anggota Polwan yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku sekaligus anggota Bhayangkari Den Gegana Satbrimob Polda Maluku.

Sementara BCM diketahui merupakan pria berusia 23 tahun, warga Kota Ambon.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa RL dan istrinya telah pisah ranjang selama sekitar tiga bulan akibat persoalan rumah tangga. Namun perselisihan keduanya sebelumnya pernah diselesaikan secara kekeluargaan maupun kedinasan.

RL dan IT diketahui telah menikah sejak 2019 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki.

Kasus dugaan pelanggaran etik tersebut kini ditangani Bidpropam Polda Maluku.

Polda Dalami 

Polda Maluku tengah mendalami dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Polwan berinisial IT.

Penanganan kasus tersebut kini dilakukan oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak terkait.

Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut telah diterima secara resmi melalui SPKT Polda Maluku.

“Benar, telah ada laporan yang masuk di SPKT Polda Maluku terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota Polri. Saat ini laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku untuk dilakukan klarifikasi awal terhadap pihak-pihak terkait,” kata Rositah, saat dikonfirmasi Siwalima, Senin (11/5).

Rositah menjelaskan, penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap klarifikasi awal dan pendalaman oleh Bidpropam Polda Maluku.

Sementara itu, laporan polisi terkait kasus tersebut masih menunggu disposisi pimpinan untuk ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.

“Bidpropam Polda Maluku telah melakukan klarifikasi awal terhadap terduga pelanggar, suaminya, serta saksi-saksi terkait guna mendalami peristiwa yang dilaporkan. Semua tahapan dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku di internal Polri dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kapolda Maluku memberi perhatian serius terhadap setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan anggota Polri.

“Setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik maupun pidana, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap perilaku anggota yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” kata Rositah.

Polda Maluku berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas personel serta memastikan setiap laporan masyarakat maupun pengaduan internal diproses secara objektif, transparan, dan akuntabel.(S-25)

BERITA TERKAIT