SIWALIMA.id > Berita
Patroli Gabungan Amankan Tujuh Pasangan di Penginapan
Hukum | Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 16:00 WIT

NAMLEA, Siwalimanews – Tim Patroli gabungan Polsek Namlea dan Satpol PP Kabupaten Buru mengamankan tujuh pasangan yang lagi ngamar di penginapan dan kos-kosan. Salah satunya remaja putri masih berusia 16 tahun.

Patroli gabungan Polsek Namlea bersama Satuan Polisi Pamong Praja, dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Namlea, Polres Buru pada Rabu malam hingga Kamis dini hari (23/10).

Patroli gabungan itu diikuti Ka­polsek Namlea, Iptu Charles Langi­tan Kasatpol PP Kabupaten Buru Sahril Haulussy, Kabid PPUD Satpol PP Kab. Buru, Umar Karepesina, Banit Provos Polsek Namlea, Brigpol Ahmad Syahfudin, Banit Samapta, Brigpol Afifudin Rachmad, Banit Reskrim, Brigpol El Gazali Wala, Banit Intelkam, Briptu Moh. Gusti Waly, Banit Binmas, Briptu Risman Buton dan sembilan personil Sat­pol PP Kabupaten Buru.

Patroli menyasar beberapa titik, mulai dari kawasan Kuburan Cina, Simpang Park 5, Jalan Baru, Jalan Kampus, Jalan Pendopo Wakil Bupati, Turunan Telkom dan Kembali lagi ke Mako Polsek Namlea.

Dalam apel pasukan sebelum berpatroli, Iptu Charles mengucapkan terima kasih kepada Kasatpol PP Kabupaten Buru dan bawahannya yang berkenan melaksanakan patroli bersama dalam rangka mengantisipasi adanya aksi balap liar, dan hubungan sex tanpa adanya ikatan pernikahan.

“Apabila saat pelaksanaan patroli nanti, ditemukan pasangan yang sedang berbungan seksual, tanpa adanya hubungan pernikahan, maka pasangan tersebut kita amankan, serta akan kami beri efek jerah, sehingga angka tindak pidana seksual dapat berkurang,” arahan Iptu Charles.

Charles juga berpesan, saat pelaksanaan tugas, semua diharuskan humanis, jangan mudah terpancing, dan jangan mudah terpropokasi, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Selama berpatroli, tepatnya pada pukul 22.50 Wit, tim gabungan me­nyasar Penginapan Rahmin 2 di Jalan Baru, serta menghimbau kepada resepsionis agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri guna mencegah terjadinya hubungan seksual. Di penginapan tersebut tidak ditemu­kan pasangan kumpul kebo yang lagi ngamar.

Lanjut menyasar ke Penginapan Caca di Jalan Kampus Uniqbu pada pukul 23.13 Wit, tim mendapati serta mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri, serta 3 pemuda yang sedang mengkonsumsi miras.

Padahal dalam operasi rutin makan hari sebelumnya di Penginapan Caca juga ditemukan ada pasangan kumpul kebo yang lagi ngamar dan pengelola penginapan telah diwar­ning tidak boleh terima pasangan tamu bukan suami istri, tapi pe­ngelola abaikan peringatan itu.

Kemudian pada pukul  23.35 Wit, tim patroli gabungan menyasar Kos-kosan 4 Sudara di Jalan Baru dan mendapati serta mengamankan pasangan yang bukan suami istri.

Lanjut menyasar Penginapan Firdji, di Jalan Baru pada pukul 23.48 wit, tim patroli gabungan mendapati serta mengamankan tiga pasangan yang bukan suami istri.

Mereka yang diamankan antara lain, lelaki berinisial IU, 27, Desa Ubung, Kab.Buru, bersama pasa­ngan­nya Nona Irvan, 27, Desa Bal­petu, Kec Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan.  Lelaki berinisial IT, 24, Desa Bara, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru, bersama pa­sa­ngannya yang masih belia ber­usia 16 tahun, sebut saja WA Mawar, Desa Waeruba Kecamatan Air biaya, Kabupaten Buru.

Kepada Siwalima, usai berpatroli, Iptu Charles Langitan menjelaskan, kalau tim ada mengamankan sebanyak 14 orang lelaki dan wanita, atau tujuh pasangan bukan suami-istri dan tiga pemiras.

Pasangan yang bukan suami istri tersebut, diamankan dan diwajibkan membuat surat pernyataan, agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama, yaitu menginap di penginapan mau­pun kos-kosan bersama pasangan yang bukan suami istri.

Menurut Iptu Charles, patroli yang dilaksanakan dalam rangka men­jaga situasi kamtibmas, guna meniadakan tindak pidana, yang dapat menganggu keamanan Kam­tib­mas di Wilkum Polsek Namlea, Polres Buru.

“Kegiatan patroli oleh Polsek Namlea di penginapan dan lo­kasi yang dianggap dapat meng­ganggu kamtibmas akan dilaksanakan setiap malam,” tegas Iptu Charles.

Selain patroli malam, Polsek Namlea juga melaksanakan kegiatan patroli pagi dengan target pence­gahan terhadap tawuran antara pelajar di sekolah-sekolah pada saat jam sekolah mau­pun jam pulang sekolah. (S-15)

BERITA TERKAIT