AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, memberikan apresiasi kepada Polda Maluku atas keberhasilannya dalam menangkap pemilik akun Tiktok Senter Maluku, Zulham Wailuru.
Gubernur yang akrab disapa HL ini menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Maluku, dan seluruh jajaran atas kinerja yang luar biasa cepat dan tepat dalam menindak pelaku.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polda Maluku. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di ruang digital yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita,” ucap HL kepada Siwalima di Ambon, Senin (27/4).
Menurut HL, setiap warga negara diberikan kebebasan untuk berpendapat dan hak itu dijamin negara, namun kebebasan berpendapat itu harus tetap berpijak pada etika dan norma hukum.
Untuk itu, dirinya mempersilahkan, siapapun warga negara khususnya di Provinsi Maluku untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi, sebab sebagai gubernur dirinya tidak anti terhadap kritik, karena kritik merupakan bagian dari demokrasi.
“Silahkan menyampaikan aspirasi dan kritikan, tapi cara menyampaikannya haruslah santun, beretika dan bertanggung jawab. Jangan sampai kebebasan itu disalahgunakan untuk memfitnah, menghina atau bahkan memecah belah persatuan dengan isu sara,” tegas HL.
HL menegaskan, setiap kritikan yang sudah melampaui batas dan menjurus pada fitnah, penghinaan apalagi bertujuan untuk memecah belah persatuan yang telah terbangun selama ini, maka ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi.
Media sosial, seharusnya menjadi wadah untuk membangun, menyebarkan kebaikan dan mempererat tali persaudaraan, bukan menjadi ladang untuk menjatuhkan nama baik orang lain atau merusak kedamaian yang telah dibangun dengan susah payah.
“Kami serahkan prosesnya kepada aparat kepolisian untuk dituntaskan sesuai aturan yang berlaku,” tandas gubernur.
HL mengaku, Maluku telah memilih jalan damai dan siapapun yang mencoba mengganggu perdamaian itu, maka hukum akan bekerja dengan tegak dan adil.
Gerindra Malteng
Langkah Polda Maluku dalam mengamankan pemilik akun TikTok Senter Maluku ini juga mendapat apresiasi dari Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Maluku Tengah, Herry MC Haurissa.
Haurissa menilai, tindakan cepat aparat kepolisian merupakan langkah tepat, mengingat konten yang disebarkan akun tersebut selama ini dinilai telah melampaui batas kritik dan cenderung menyerang pribadi Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
“Tentu kami mengapresiasi langkah cepat Polda Maluku yang telah mengamankan saudara Sulham Waliuru, pemilik akun Senter Maluku. Postingan yang bersangkutan sudah sangat berlebihan dan terkesan menyerang pribadi pak gubernur,” ujar Haurissa kepada wartawan di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Menurutnya, proses hukum yang ditempuh merupakan langkah tepat dalam menjaga ruang publik agar tetap sehat dan tidak dipenuhi informasi yang menyesatkan maupun bersifat fitnah.
Selain itu, Haurissa juga mengapresiasi sikap Gubernur Maluku yang dinilai tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dengan tidak menggunakan kekuasaan untuk membungkam kritik.
“Beliau tidak menggunakan kewenangan untuk mengekang kebebasan berbicara masyarakat, tetapi memilih jalur hukum yang disediakan negara. Ini mencerminkan sikap bijak seorang pemimpin,” tegas Hurissa.
Haurissa menegaskan, kritik terhadap pemerintah adalah hal yang sah dalam sistem demokrasi. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak mengandung unsur fitnah, hoaks, maupun serangan terhadap nama baik pribadi.
“Kalau kritik dan masukan tentu itu baik dan menjadi bahan evaluasi pemerintah. Tapi kalau sudah memfitnah, menyebarkan hoaks, dan menyerang pribadi, maka itu tidak bisa dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.
Ia berharap, langkah yang diambil oleh Polda Maluku dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Langkah Tegas
Langkah tegas yang dilakukan Polda Maluku menangkap Zulham Waeluru, pemilik akun Tiktok “Senter Maluku” setelah dilaporkan oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Zulham Waeluru diduga menyebarkan informasi mengandung Hoax dan menyerang sejumlah pihak termasuk Gubernur Maluku. Alhasil, ia dilaporkan dan ditangkap oleh Penyidik Pol¬da Maluku pada Kamis (23/4) Sore di Jakarta.
Tindakan Polda Maluku ini mendapatkan apresiasi dari penasehat hukum (PH) Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Johanthan Kainama dan rekan.(S-20/S-17)