AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon, meluncurkan aplikasi SisÂtem Informasi Laporan PeÂneÂrimaan Daerah (SilaÂpard).
Aplikasi ini, terintegrasi seÂcara digital dan merupaÂkan kerjama sama antara Pemerintah Kota Ambon dengan Bank Maluku-Malut guna mewujudkan transÂpaÂransi penerimaan keÂuangan daerah.
Aplikasi tersebut dilaunÂching oleh Walikota Ambon di ruangan Vlissingen Balai Kota dan disaksikan DirekÂtur Kepatuhan Bank MaluÂku-Malut Abidin, Kepala Bank Maluku Malut Cabang Ambon, pimpinan BI dan pimpinan OJK, Selasa (14/10).
Walikota saat launching itu mengatakan, pemkot terus berÂupaya untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan era digital saat ini, dimana dalam pengeÂloÂlaan keÂuangan berupa penerimaan daerah.
Adanya aplikasi ini, maka deÂngan demikian transaksi peneriÂmaan daerah tidak lagi dilakukan secara manual, namun secara digÂital, lebih kerennya lagi, peneriÂmaÂan daerah seperti pajak maupun retribusi bisa dipantau setiap hari melalui smartphone walikota.
âPenyesuaian dengan era digital haÂrus dilakukan yaitu, beralih dari sisÂtem manual ke sistem digital kaÂrena ini kebutuhan kita berÂsama. DeÂngan begitu penerimaan daerah bisa dipantau tiap hari, atau paling tiÂdak seminggu sekali,â ucap walikota.
Menurut walikota, selama ini lapoÂran penerimaan daerah dilaÂkukan enam bulan sekali dan meÂnuÂrutnya tidak relevan, sebab apabila penerimaan daerah tidak sesuai, maka pemerintah akan lamban pula dalam mencari solusi dalam upaya mendongkrak peneÂrimaan daerah.
âTetapi kalau dipantau tiap hari, maka kalau ada yang tidak sesuai, maka bisa kita cari solusi untuk baÂgaimana mendongkrak peneriÂmaan daerah,â tandas walikota.
Walikota berharap, dengan adanya kehadiran aplikasi SilaÂpard dapat meningkatkan keperÂcayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal pengelolaan pajak dan retribusi.
âMasyarakat harus yakin bahwa pajak yang dibayar benar-benar masuk ke kas daerah dan dikelola dengan baik. Dengan sistem digital, semua menjadi lebih transÂparan,â tandasnya.
Walikota juga menegaskan, transaksi keuangan di seluruh OPD juga harus dilakukan secara digital dalam hal ini menggunakan kartu kredit pemerintah. Targetnya hinggga Juni 2026 seluruh tranÂsaksi keuangan di semua OPD mesti menggunakan kartu kredit pemerintah.
âSamua transaksi harus mengÂgunakan kartu kredit pemerintah dan tergetnya itu Juni 2026. Bahkan sampai pada SPPD juga tidak boleh tunai, tetapi melalui transfer supaya menjadi bukti transpaÂransi,â tandas walikota.
Direktur Kepatuhan Bank MaÂluku-Malut Abidin menamÂbahkan, dengan aplikasi Silapard, maka seluruh proses pencatatan, pelaporan hingga penyimpanan data penerimaan daerah dilakukan secara otomatis dan akurat.
âHal ini juga semakin memperÂkuat Kota Ambon dan bertransforÂmasi diera digital ini, sebab tranÂsaksi penerimaan daerah akan transparan dan cepat serta memÂberikan efiÂsiensi baik bagi pemeÂrintah maupun masyarakat,â tandas Abidin.
Ditambah lagi kata Abidin, apliÂkasi Silapard terhubung dengan pembayaran M-Banking, E-Money seperti Ovo, GoPay, Dana hingga di Indomaret maupun Alafamidi, seÂhingga mempermudah masyaraÂkat untuk melakukan pembayaran pajak dan lain sebagainya yang pada intinya akan menjadi pendaÂpatan daerah.
âDengan kolaborasi ini merupaÂkan suatu komitmen dan bukti nyata, bahwa Pemerintah Kota AmÂbon berkomitmen dalam bertranÂsaksi keuangan dan ini merupakan kolaborasi yang baik antara pemeÂrintah dan perbankan,â tandas Abidin. (S-29)