SIWALIMA.id > Berita
Pemprov Segera Usul Pengangkatan Eselon II ke BKN
Headline , Pemerintahan | Selasa, 6 Januari 2026 pukul 15:30 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemprov Maluku segera mengusulkan per­mohonan per setujuan pengang­katan pejabat pimpinan tinggi pratama ke BKN.

Pengusulan dilakukan setelah seluruh tahapan uji kompetensi terhadap 34 pejabat eselon II tuntas dilakukan panitia seleksi, yang hasilnya telah diserahkan ke Gubernur Hendrik Lewerissa.

Plh Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang mengungkapkan, pasca uji kompetensi selesai dilakukan BKD telah ber­kon­sultasi dengan BKN untuk me­laporkan se­luruh proses pene­lu­suran rekam jejak dan wawan­cara yang telah selesai dilakukan.

“Sudah dilaporkan ke BKN. Prinsip­nya BKN hanya memastikan se­luruh proses uji kom­petensi itu sudah dipenuhi, dan me­mang kita su­dah penuhi se­muanya baik penelusuran rekam jejak maupun wawancara,” ucap Kasrul kepada Siwalima di Kantor Gubernur, Senin (5/1).

Pasca konsultasi tersebut, Pem­prov lanjut Kasrul akan menyam­paikan hasil uji kompetensi be­serta dokumen pendukung guna meminta persetujuan rekomen­dasi hasil uji kompetensi, dan rekomendasi persetujuan peng­angkatan dalam jabatan pejabat eselon II.

Dua rekomendasi persetujuan tersebut lanjut Kasrul, yang akan menjadi dasar bagi Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepe­gawaian (PPK), untuk menerbitkan SK pengangkatan pejabat eselon.

“Sekarang sementara ber­proses, dan dalam waktu dekat surat gubernur sudah kita kirim ke BKN guna mendapatkan rekomen­dasi persetujuan dan selanjutnya pak gubernur dapat melantik,” jelas Kasrul.

Kasrul memastikan seluruh proses pengusulan dilakukan by system. Artinya, jika sudah dikirim maka tidak membutuhkan waktu yang lama bagi BKN untuk memberikan persetujuan sehi­ngga dipastikan tidak terlalu lama pengisian jabatan eselon II sudah dapat dilakukan.

Terkait dengan posisi pejabat eselon II yang bergeser atau tetap, Kasrul menolak berkomentar dengan alasan, hal itu menjadi kewenangan penuh gubernur sebagai PPK.

Kendati begitu Kasrul meyakini dalam penempatan pejabat eselon II, Gubernur tetap mengedepankan prinsip meritokrasi dengan mem­perhatikan kepangkatan, jenjang karir dan sebagainya sesuai aturan perundang-undangan.

“Percayalah pak Gubernur akan mengedepankan prinsip merito­krasi dalam penempatan pejabat eselon II,” tandas Kasrul.(S-20)

BERITA TERKAIT