AMBON, Siwalimanews – Kegiatan Bank Maluku Malut yang akan dilaksanakan di Semarang, Jawa Tengah, disinyalir adalah modus baru orang dalam untuk menggarap untung.
Peningkatan kualitas komite komisaris dan kepala divisi yang dilaksanakan Bank Maluku di Semarang, Jawa Tengah, adalah upaya pejabat bank meraup utung dengan modus peningkatan kualitas SDM.
Karenanya Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa sebagai pemegang saham pengendali, diminta membatasi perjalanan dinas petinggi Bank Maluku Malut yang cenderung menghambur-hamburkan uang untuk sebuah kegiatan yang bisa dilakukan secara online di Ambon.
Demikian dikatakan akademisi pada Fakultas Hukum Unidar, Rauf Pellu kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (1/6), menyikapi pernyataan Ridha Hasanusi, yang mengaku kalau kegiatan di Semarang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas komite komisaris dan kepala divisi dan keÂpala divisi, yang diinisiasi oleh koÂmisaris.
Sebagai pemegang saham peÂngenÂdali, Gubernur Maluku harus bertindak tegas terhadap petinggi Bank Maluku-Malut membatasi perjalanan keluar dan lebih fokus pada pengembangan bank sehingga bank bisa tumbuh lebih sehat,â jelas akademisi Pellu.
Sebelumnya, Ridha mengaku usuÂlan pelaksana kegiatan di Semarang, berasal dari komisaris yang disamÂpaikan kepada direksi dan divisi SDM hanya bertugas mengeksekusi dengan menyiapkan sejumlah hal seperti SPPD dan sebagainya.
Pellu blilang, pernyataan Ridha tersebut, menimbulkan pertanyaan seÂrius tentang efektivitas dan aloÂkasi anggaran, mengingat masa jabaÂtan beberapa komisaris yang akan segera berakhir dalam waktu dekat.
âAda komisaris yang masa jabaÂtannya akan rampung pada Juli 2025 dan lainnya dalam hitungan bulan, memunculkan spekulasi bahwa kegiatan ini lebih mengarah pada kepentingan rekreasi terselubung bagi para komisaris dibandingkan peningkatan kualitas yang substanÂtif. Bagaimana sebuah pelatihan yang bertujuan meningkatkan kualiÂtas dapat memberikan dampak signiÂfikan jika pesertanya akan segera tidak lagi menjabat,â tegas Pellu.
Menurutnya, efektivitas investasi pada pelatihan ini menjadi sangat dipertanyakan dan terkesan pemboÂrosan anggaran di tengah kebutuhan Bank Maluku Malut untuk optimaÂlisasi keuangan.
Walau Ridha menyatakan Divisi SDM hanya bertugas mengeksekusi usulan dari komisaris, ujar Pellu, hal ini tidak menihilkan tanggung jawab dalam memastikan setiap kegiatan yang didanai bank berjalan efektif dan efisien. Penjelasan mengenai alasan pemilihan Semarang sebagai lokasi kegiatan, alih-alih Ambon atau lokasi lain yang lebih efisien, juga belum transparan.
Kata Pellu, publik berhak mendaÂpatÂkan penjelasan yang lebih rinci dan transparan mengenai rasional di balik keputusan melaksanakan pelaÂtihan di Semarang, khususnya mengÂingat kondisi masa jabatan para komisaris.
Pellu menegaskan, Bank Maluku-Malut, sebagai bank milik daerah, memiliki tanggung jawab moral dan akuntabilitas kepada masyarakat untuk menggunakan setiap rupiah anggaran secara bijak dan untuk kepentingan kemajuan bank, bukan untuk memfasilitasi “jalan-jalan” di akhir masa jabatan.
âBank Maluku Malut bukan peruÂsahaan pribadi. Ini adalah bank rakyat, dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk memfaÂsilitasi kesenangan pribadi para petingginya di penghujung masa jabatan mereka. Masyarakat Maluku dan Maluku Utara menuntut transÂparansi penuh dan pertanggungjaÂwaban tegas atas penggunaan dana ini. Jangan sampai Bank Maluku MaÂlut menjadi sarang para tikus berÂdasi yang hanya memikirkan kanÂtong pribadi.
Gubernur Harus Tegas
Terpisah, akademisi Fisip UKIM, Amelia Tahitu meminta, gubernur sebagai pemegang saham pengenÂdali harus tegas membatasi perjaÂlanan dinas petinggi Bank Maluku Malut yang tidak penting.
Pembatasan perjalanan dinas yang tidak penting perlu dilakukan guna memastikan terjadinya efisienÂsi anggaran pada bank tersebut.
Dijelaskan, dalam sebuah organiÂsasi baik pemerintah maupun BUMD tentu tidak dapat dilepas pisahkan dari perjalanan dinas.
Namun perjalanan dinas yang dilakukan harus memperhatikan secara baik aspek kemanfaatan mauÂpun urgensitas, sebab jika tidak maka akan menimbulkan persoalan ditengah efisiensi belanja.
Apalagi kegiatan tersebut dilakuÂkan di penghujung masa jabatan sejumlah direksi, komisaris maupun kepala divisi tentu ini memperÂkuatnya dugaan adanya upaya menghamburkan uang.
âTidak mengapa perjalanan dinas, tapi harus dilihat skala prioritas dan urgensi kalau bisa dilakukan di Ambon, maka di Ambon saja jangan keluar daerah lagi,” ujar Tahitu keÂpada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (1/7).
Menurutnya petinggi Bank Maluku Malut bukan tidak boleh melakukan hal-hal yang seperti Bank Jakarta maupun Jabar yang memiliki modal besar sehingga bebas melaÂkukan apapun.
Namun sebaliknya sebagai bank yang masih bergantung pada tambah modal bank lain maka seluruh operasional termasuk perjalanan dinas harus dibatasi agar tidak terÂkesan menghambur-hamburkan uang.
âBank ini kan kemarin hampir kenal sanksi dari OJK kalau modal intinya 3 tercapai makanya butuh bank lain, jadi dalam menggunakan anggaran harus lebih teliti sesuai dengan skala prioritas dan urgensi,â tegas Tahitu.
Menurutnya dalam kasus seperti bank Maluku Malut yang sering melakukan perjalanan dinas, maka harus ada tindakan tegas untuk membatasinya agar keuangan bank dapat difokuskan pada hal-hal yang bermanfaat bagi bank.
Bahkan, gubernur Maluku HenÂdrik Lewerissa sebagai pemegang saÂham pengendali harus turun taÂngan untuk membatasi agar komiÂsaris dan direksi tidak menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk perjalanan dinas yang tidak penting.
âTanggung jawab ini juga dipunÂdak gubernur sebagai pemegang saham pengendali makanya harus ditertibkan kegiatan diluar yang tidak penting itu,â tegasnya.
Dikecam
Sementara aktivis Lembaga PeÂmantauan Penyelenggara Negara Minggus Talabessy juga menyaÂyangÂkan pelaksanaan kegiatan diluar Ambon yang dilakukan petiÂnggi Bank Maluku Malut.
Talabessy mengungkapkan jika petinggi Bank Maluku Malut mestiÂnya pro terhadap upaya meningÂkatkan pendapatan bank bukan sebaliknya melakukan hal-hal yang justru mengakibatkan bank harus keluarkan uang besar.
âTidak masalah tapi harus dilihat apakah kegiatan itu bisa dilakukan saja di Ambon atau tidak. Kalau bisa di Ambon kenapa harus diluar daerah,” ungkap Talabessy kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (1/7).
Petinggi Bank Maluku Malut kata Talabessy juga mestinya tahu diri juga dengan kondisi keuangan bank, jangan sampai menimbulkan kecemÂburuan dari pegawai karena sering berjalan keluar Ambon.
Talabessy pun mendesak GuÂberÂnur Maluku untuk dapat menerÂtibkan seluruh perjalanan dinas mauÂpun kegiatan yang sebenarnya dapat dilakukan di Ambon.
Menurutnya jika kegiatan pelatihan dilakukan di penghujung masa jabatan artinya manfaat dari kegiatan itu tidak ada dan terkesan hanya untuk kepentingan pribadi.
âKami tentu berharap ada upaya tegas dari Pak gubernur sebagai pemegang saham pengendali untuk membatasi semua perjalanan dinas dan kegiatan di bank yang tidak penting agar tidak ada anggaran yang keluar hanya untuk kegiatan tidak penting diluar,â tegasnya.
Cari Cuan
Diberitakan sebelumnya, pejabat Bank Maluku Malut saat ini tengah disibukan dengan perjalanan dinas berjamaah, dengan modus refreshment sertifikasi BSMR.
Refreshment sertifikasi BSMR adalah program pemeliharaan komÂpetensi bagi pemegang sertifikat manajemen risiko yang diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Resiko.
Kegiatan seperti begini, lazimnya dilakukan secara daring dan tidak perlu menghabiskan perjalanan di-nas ratusan juta rupiah, apalagi di tengah program efisiensi yang diteÂtapkan Presiden Prabowo Subianto.
Disebut menghamburkan uang, lantaran kegiatan itu diselenggaÂrakan di Semarang, padahal bisa dilakukan melalui zoom meeting.
Sumber Siwalima di Kantor Pusat Bank Maluku mengatakan, kegiatan ini melibatkan 10 kepala divisi, selama 4 hari dan diperkirakan mengÂhabiskan ratusan juta rupiah.
Kegiatan yang diinisiasi Ridha Hasanusy tersebut, diduga dilakuÂkan guna meraup keuntungan sebeÂsar-besarnya, sebelum pensiun pada bulan Oktober nanti.
âBayangkan diikuti 10 kepala divisi selama 2 hari, ditambah waktu pulang pergi berarti 4 hari dan SPPD untuk masing-masing kadiv 10-15 juta. Maka ada 100 juta lebih belum biaya yang harus dikeluarkan,â rinci sumber yang berkantor di lantai 3 Kantor Pusat Bank Maluku Malut.
Usulan Pengurus
Modus cari cuan, juga diduga dilaÂkukan oleh Divisi SDM kala mengÂusulkan hasil RUPS LB, tentang pengurus baru Bank Maluku Malut.
Pengurus baru bank milik daerah tersebut telah ditetapkan oleh pemeÂgang saham di RUPS LB di Ternate sejak Maret lalu, namun hingga kini hasilnya belum juga disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta.
Sumber Siwalima di Bank Maluku Malut mengungkapkan sampai dengan saat ini, manajemen belum tuntas mengirim dokumen calon direksi dan komisaris baru.âSumber itu mengaku memang ada beberapa nama seperti Ferdinand Alexander Hitipeuw, Ingrid Mauren SahusiÂlawane dan Ichwan telah diusulkan ke OJK. Sedangkan untuk calon komisaris Maichel Papilaya justru belum juga mengusulkan padahal seluruh dokumennya sudah tuntas.
âUntuk pak Maichel kemarin persyaratan yang diminta terakhir itu berkaitan dengan surat pernyataan tidak memiliki konflik kepentingan dan sudah diserahkan pada Senin 23 Juni kemarin. Namun yang tidak masuk akal yakni pengusulan tidak dilakukan secara bersamaan tetapi secara terpisah padahal dokumen telah lengkap,â beber sumber itu Sabtu (28/6).
Langkah manajemen Bank Maluku Malut yang melakukan pengusulan terpisah ini kata sumber tadi, tentu akan berdampak pada perjalanan dinas yang bertambah.
Yang terakhir diusulkan itu pak Ichwan, padahal pada saat yang sama seluruh dokumen dari pak Maichel sudah lengkap. Kan mestiÂnya dibawa usulan pak Maichel dan Pak Ichwan ke Jakarta bersama supaya jangan lagi SPPD baru,â kecam sumber tersebut.
Sumber itu menduga, pengusulan calon direksi dan komisaris dilakukan langsung ke OJK pusat di JaÂkarta, artinya ketika pengusulan dilakukan secara terpisah maka akan berdampak pada SPPD yang terus dikeluarkan oleh Bank Maluku Malut.
Dia lalu mencontohkan SPPD untuk Kepala Divisi SDM Ridha Hasanusy setiap kali perjalanan dinas ke Jakarta berkisar 10-15 juta rupiah.
âBayangkan kalau diusulkan secara terpisah itu berapa banyak uang yang dikeluarkan untuk SPPD. Kalau sekelas Kepala Divisi SDM saja antara 10-15 juta sekali jalan beraÂpa banyak yang harus dikeÂluarkan oleh Bank untuk pengÂusulan empat orang calon pengurus baru ini,â kesal sumber tadi.
Kebijakan manajemen Bank Maluku Malut yang tidak malakukan pengusulan direksi dan komisaris secara bersamaan, tentu akan mengÂakibatkan bank harus mengeluarkan uang yang banyak.
âAsal dalam berbagai kesempatan Direktur Utama selalu mengingatkan untuk efisiensi tapi lalu bagaimana dengan kebijakan pengusulan calon pejabat baru yang tidak secara bersamaan ini. Ini juga kan bagian dari menghamburkan uang,â tandas sumber itu.
Perjalanan Fantastis
Beberapa waktu lalu, publik menyoroti juga perjalanan dinas direksi dan komisaris bank daerah itu. Pasalnya, perjalanan sangat tak masuk akal karena dilakukan hampir setiap minggu.âDiketahui, dua direksi yang kala itu paling sering âberburuâ perjalanan dinas, adalah Direktur Utama Syahrisal Imbar dan Direktur Pemasaran Jetty Likur. Mereka setiap minggu bikin perjaÂlanan dinas, padahal itu kegiatan kecil yang hanya diikuti staf, tapi mereka ikut juga. Ini modus dan salahi aturan.
Bahkan perjalanan dinas seorang Direktur Utama dalam satu tahun mencapai Rp1 miliar lebih dan berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.
Persoalan perjalanan dinas ini juga bahkan telah diketahui GuberÂnur Maluku Hendrik Lewerissa. disebut telah mengetahui dugaan kejahatan tersebut. (S-20)