SIWALIMA.id > Berita
Perjalanan Dinas Petinggi Bank Maluku Malut, Garap Untung dari Dalam
Daerah , Headline | Rabu, 2 Juli 2025 pukul 23:35 WIT

AMBON, Siwalimanews – Kegiatan Bank Maluku Malut yang akan dilaksanakan di Semarang, Jawa Tengah, disinyalir adalah modus baru orang dalam untuk menggarap untung.

Peningkatan kualitas komite komisaris dan kepala divisi yang dilaksanakan Bank Maluku di Semarang, Jawa Tengah, adalah upaya pejabat bank meraup utung dengan modus peningkatan kualitas SDM.

Karenanya Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa sebagai pemegang saham pengendali, diminta membatasi perjalanan dinas petinggi Bank Maluku Malut yang cenderung menghambur-hamburkan uang untuk sebuah kegiatan yang bisa dilakukan secara online di Ambon.

Demikian dikatakan akademisi pada Fakultas Hukum Unidar, Rauf Pellu kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (1/6), menyikapi pernyataan Ridha Hasanusi, yang mengaku kalau kegiatan di Semarang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas komite komisaris dan kepala divisi dan ke­pala divisi, yang diinisiasi oleh ko­misaris.

Sebagai pemegang saham pe­ngen­dali, Gubernur Maluku harus bertindak tegas terhadap petinggi Bank Maluku-Malut membatasi perjalanan keluar dan lebih fokus pada pengembangan bank sehingga bank bisa tumbuh lebih sehat,” jelas akademisi Pellu.

Sebelumnya, Ridha mengaku usu­lan pelaksana kegiatan di Semarang, berasal dari komisaris yang disam­paikan kepada direksi dan divisi SDM hanya bertugas mengeksekusi dengan menyiapkan sejumlah hal seperti SPPD dan sebagainya.

Pellu blilang, pernyataan Ridha tersebut, menimbulkan pertanyaan se­rius tentang efektivitas dan alo­kasi anggaran, mengingat masa jaba­tan beberapa komisaris yang akan segera berakhir dalam waktu dekat.

“Ada komisaris yang masa jaba­tannya akan rampung pada Juli 2025 dan lainnya dalam hitungan bulan, memunculkan spekulasi bahwa kegiatan ini lebih mengarah pada kepentingan rekreasi terselubung bagi para komisaris dibandingkan peningkatan kualitas yang substan­tif. Bagaimana sebuah pelatihan yang bertujuan meningkatkan kuali­tas dapat memberikan dampak signi­fikan jika pesertanya akan segera tidak lagi menjabat,” tegas Pellu.

Menurutnya, efektivitas investasi pada pelatihan ini menjadi sangat dipertanyakan dan terkesan pembo­rosan anggaran di tengah kebutuhan Bank Maluku Malut untuk optima­lisasi keuangan.

Walau Ridha menyatakan Divisi SDM hanya bertugas mengeksekusi usulan dari komisaris, ujar Pellu, hal ini tidak menihilkan tanggung jawab dalam memastikan setiap kegiatan yang didanai bank berjalan efektif dan efisien. Penjelasan mengenai alasan pemilihan Semarang sebagai lokasi kegiatan, alih-alih Ambon atau lokasi lain yang lebih efisien, juga belum transparan.

Kata Pellu, publik berhak menda­pat­kan penjelasan yang lebih rinci dan transparan mengenai rasional di balik keputusan melaksanakan pela­tihan di Semarang, khususnya meng­ingat kondisi masa jabatan para komisaris.

Pellu menegaskan, Bank Maluku-Malut, sebagai bank milik daerah, memiliki tanggung jawab moral dan akuntabilitas kepada masyarakat untuk menggunakan setiap rupiah anggaran secara bijak dan untuk kepentingan kemajuan bank, bukan untuk memfasilitasi “jalan-jalan” di akhir masa jabatan.

“Bank Maluku Malut bukan peru­sahaan pribadi. Ini adalah bank rakyat, dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk memfa­silitasi kesenangan pribadi para petingginya di penghujung masa jabatan mereka. Masyarakat Maluku dan Maluku Utara menuntut trans­paransi penuh dan pertanggungja­waban tegas atas penggunaan dana ini. Jangan sampai Bank Maluku Ma­lut menjadi sarang para tikus ber­dasi yang hanya memikirkan kan­tong pribadi.

Gubernur Harus Tegas

Terpisah, akademisi Fisip UKIM, Amelia Tahitu meminta, gubernur sebagai pemegang saham pengen­dali harus tegas membatasi perja­lanan dinas petinggi Bank Maluku Malut yang tidak penting.

Pembatasan perjalanan dinas yang tidak penting perlu dilakukan guna memastikan terjadinya efisien­si anggaran pada bank tersebut.

Dijelaskan, dalam sebuah organi­sasi baik pemerintah maupun BUMD tentu tidak dapat dilepas pisahkan dari perjalanan dinas.

Namun perjalanan dinas yang dilakukan harus memperhatikan secara baik aspek kemanfaatan mau­pun urgensitas, sebab jika tidak maka akan menimbulkan persoalan ditengah efisiensi belanja.

Apalagi kegiatan tersebut dilaku­kan di penghujung masa jabatan sejumlah direksi, komisaris maupun kepala divisi tentu ini memper­kuatnya dugaan adanya upaya menghamburkan uang.

“Tidak mengapa perjalanan dinas, tapi harus dilihat skala prioritas dan urgensi kalau bisa dilakukan di Ambon, maka di Ambon saja jangan keluar daerah lagi,” ujar Tahitu ke­pada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (1/7).

Menurutnya petinggi Bank Maluku Malut bukan tidak boleh melakukan hal-hal yang seperti Bank Jakarta maupun Jabar yang memiliki modal besar sehingga bebas mela­kukan apapun.

Namun sebaliknya sebagai bank yang masih bergantung pada tambah modal bank lain maka seluruh operasional termasuk perjalanan dinas harus dibatasi agar tidak ter­kesan menghambur-hamburkan uang.

“Bank ini kan kemarin hampir kenal sanksi dari OJK kalau modal intinya 3 tercapai makanya butuh bank lain, jadi dalam menggunakan anggaran harus lebih teliti sesuai dengan skala prioritas dan urgensi,” tegas Tahitu.

Menurutnya dalam kasus seperti bank Maluku Malut yang sering melakukan perjalanan dinas, maka harus ada tindakan tegas untuk membatasinya agar keuangan bank dapat difokuskan pada hal-hal yang bermanfaat bagi bank.

Bahkan, gubernur Maluku Hen­drik Lewerissa sebagai pemegang sa­ham pengendali harus turun ta­ngan untuk membatasi agar komi­saris dan direksi tidak menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk perjalanan dinas yang tidak penting.

“Tanggung jawab ini juga dipun­dak gubernur sebagai pemegang saham pengendali makanya harus ditertibkan kegiatan diluar yang tidak penting itu,” tegasnya.

Dikecam

Sementara aktivis Lembaga Pe­mantauan Penyelenggara Negara Minggus Talabessy juga menya­yang­kan pelaksanaan kegiatan diluar Ambon yang dilakukan peti­nggi Bank Maluku Malut.

Talabessy mengungkapkan jika petinggi Bank Maluku Malut mesti­nya pro terhadap upaya mening­katkan pendapatan bank bukan sebaliknya melakukan hal-hal yang justru mengakibatkan bank harus keluarkan uang besar.

“Tidak masalah tapi harus dilihat apakah kegiatan itu bisa dilakukan saja di Ambon atau tidak. Kalau bisa di Ambon kenapa harus diluar daerah,” ungkap Talabessy kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (1/7).

Petinggi Bank Maluku Malut kata Talabessy juga mestinya tahu diri juga dengan kondisi keuangan bank, jangan sampai menimbulkan kecem­buruan dari pegawai karena sering berjalan keluar Ambon.

Talabessy pun mendesak Gu­ber­nur Maluku untuk dapat mener­tibkan seluruh perjalanan dinas mau­pun kegiatan yang sebenarnya dapat dilakukan di Ambon.

Menurutnya jika kegiatan pelatihan dilakukan di penghujung masa jabatan artinya manfaat dari kegiatan itu tidak ada dan terkesan hanya untuk kepentingan pribadi.

“Kami tentu berharap ada upaya tegas dari Pak gubernur sebagai pemegang saham pengendali untuk membatasi semua perjalanan dinas dan kegiatan di bank yang tidak penting agar tidak ada anggaran yang keluar hanya untuk kegiatan tidak penting diluar,” tegasnya.

Cari Cuan

Diberitakan sebelumnya, pejabat Bank Maluku Malut saat ini tengah disibukan dengan perjalanan dinas berjamaah, dengan modus refreshment sertifikasi BSMR.

Refreshment sertifikasi BSMR adalah program pemeliharaan kom­petensi bagi pemegang sertifikat manajemen risiko yang diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Resiko.

Kegiatan seperti begini, lazimnya dilakukan secara daring dan tidak perlu menghabiskan perjalanan di-nas ratusan juta rupiah, apalagi di tengah program efisiensi yang dite­tapkan Presiden Prabowo Subianto.

Disebut menghamburkan uang, lantaran kegiatan itu diselengga­rakan di Semarang, padahal bisa dilakukan melalui zoom meeting.

Sumber Siwalima di Kantor Pusat Bank Maluku mengatakan, kegiatan ini melibatkan 10 kepala divisi, selama 4 hari dan diperkirakan meng­habiskan ratusan juta rupiah.

Kegiatan yang diinisiasi Ridha Hasanusy tersebut, diduga dilaku­kan guna meraup keuntungan sebe­sar-besarnya, sebelum pensiun pada bulan Oktober nanti.

“Bayangkan diikuti 10 kepala divisi selama 2 hari, ditambah waktu pulang pergi berarti 4 hari dan SPPD untuk masing-masing kadiv 10-15 juta. Maka ada 100 juta lebih belum biaya yang harus dikeluarkan,” rinci sumber yang berkantor di lantai 3 Kantor Pusat Bank Maluku Malut.

Usulan Pengurus

Modus cari cuan, juga diduga dila­kukan oleh Divisi SDM kala meng­usulkan hasil RUPS LB, tentang pengurus baru Bank Maluku Malut.

Pengurus baru bank milik daerah tersebut telah ditetapkan oleh peme­gang saham di RUPS LB di Ternate sejak Maret lalu, namun hingga kini hasilnya belum juga disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta.

Sumber Siwalima di Bank Maluku Malut mengungkapkan sampai dengan saat ini, manajemen belum tuntas mengirim dokumen calon direksi dan komisaris baru.“Sumber itu mengaku memang ada beberapa nama seperti Ferdinand Alexander Hitipeuw, Ingrid Mauren Sahusi­lawane dan Ichwan telah diusulkan ke OJK. Sedangkan untuk calon komisaris Maichel Papilaya justru belum juga mengusulkan padahal seluruh dokumennya sudah tuntas.

“Untuk pak Maichel kemarin persyaratan yang diminta terakhir itu berkaitan dengan surat pernyataan tidak memiliki konflik kepentingan dan sudah diserahkan pada Senin 23 Juni kemarin. Namun yang tidak masuk akal yakni pengusulan tidak dilakukan secara bersamaan tetapi secara terpisah padahal dokumen telah lengkap,” beber sumber itu Sabtu (28/6).

Langkah manajemen Bank Maluku Malut yang melakukan pengusulan terpisah ini kata sumber tadi, tentu akan berdampak pada perjalanan dinas yang bertambah.

Yang terakhir diusulkan itu pak Ichwan, padahal pada saat yang sama seluruh dokumen dari pak Maichel sudah lengkap. Kan mesti­nya dibawa usulan pak Maichel dan Pak Ichwan ke Jakarta bersama supaya jangan lagi SPPD baru,” kecam sumber tersebut.

Sumber itu menduga, pengusulan calon direksi dan komisaris dilakukan langsung ke OJK pusat di Ja­karta, artinya ketika pengusulan dilakukan secara terpisah maka akan berdampak pada SPPD yang terus dikeluarkan oleh Bank Maluku Malut.

Dia lalu mencontohkan SPPD untuk Kepala Divisi SDM Ridha Hasanusy setiap kali perjalanan dinas ke Jakarta berkisar 10-15 juta rupiah.

“Bayangkan kalau diusulkan secara terpisah itu berapa banyak uang yang dikeluarkan untuk SPPD. Kalau sekelas Kepala Divisi SDM saja antara 10-15 juta sekali jalan bera­pa banyak yang harus dike­luarkan oleh Bank untuk peng­usulan empat orang calon pengurus baru ini,” kesal sumber tadi.

Kebijakan manajemen Bank Maluku Malut yang tidak malakukan pengusulan direksi dan komisaris secara bersamaan, tentu akan meng­akibatkan bank harus mengeluarkan uang yang banyak.

“Asal dalam berbagai kesempatan Direktur Utama selalu mengingatkan untuk efisiensi tapi lalu bagaimana dengan kebijakan pengusulan calon pejabat baru yang tidak secara bersamaan ini. Ini juga kan bagian dari menghamburkan uang,” tandas sumber itu.

Perjalanan Fantastis

Beberapa waktu lalu, publik menyoroti juga perjalanan dinas direksi dan komisaris bank daerah itu. Pasalnya, perjalanan sangat tak masuk akal karena dilakukan hampir setiap minggu.“Diketahui, dua direksi yang kala itu paling sering “berburu” perjalanan dinas, adalah Direktur Utama Syahrisal Imbar dan Direktur Pemasaran Jetty Likur. Mereka setiap minggu bikin perja­lanan dinas, padahal itu kegiatan kecil yang hanya diikuti staf, tapi mereka ikut juga. Ini modus dan salahi aturan.

Bahkan perjalanan dinas seorang Direktur Utama dalam satu tahun mencapai Rp1 miliar lebih dan berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

Persoalan perjalanan dinas ini juga bahkan telah diketahui Guber­nur Maluku Hendrik Lewerissa. disebut telah mengetahui dugaan kejahatan tersebut. (S-20)

BERITA TERKAIT