AMBON, Siwalima.id - Polda Maluku diduga tertutup dalam penanganan beberapa oknum anggota polisi yang terlibat kasus narkotika di Maluku. Padahal publik berharap ada penyampaian informasi yang lebih komprehensif terkait perkembangan kasus ini.
Selama bulan Februari 2026, terdapat laporan mengenai tiga oknum polisi yang diamankan karena dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Salah satu kejadian yang menjadi perhatian adalah penangkapan di Kabupaten Buru yang melibatkan oknum polisi, anggota TNI, serta warga sipil. Sementara proses hukum terhadap oknum TNI telah diinformasikan oleh kesatuannya, masyarakat kini menanti pembaruan informasi yang sama dari pihak kepolisian.
Harapan serupa juga tertuju pada penangkapan di kawasan Suli dan Passo, Kota Ambon, yang diduga melibatkan oknum dari Polresta Ambon beserta warga sipil. Terkait proses hukum para pihak yang terlibat, Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku pada Jumat pekan lalu menyampaikan bahwa prosesnya masih terus berjalan.
“Kasus itu masih dalam penanganan,” jelasnya singkat saat dikonfirmasi.
Berdasarkan sejumlah informasi, terdapat kehati-hatian dari internal kepolisian dalam merilis rincian kasus ke publik. Langkah ini diduga diambil untuk menjaga proses penyelidikan agar berjalan lancar, terutama setelah adanya pengungkapan beberapa kasus serupa di berbagai daerah.
Pengamat hukum sekaligus Managing Partner AVT Law Office, Alfred V. Tutupary, mengatakan komunikasi yang terbuka dari aparat penegak hukum akan sangat membantu menepis keraguan dan menjaga kepercayaan publik.
“Ketika ada dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam kasus narkotika, masyarakat tentu memiliki harapan yang tinggi agar status penanganan, peran pihak yang terlibat, serta proses hukumnya dapat diinformasikan secara transparan,” tuturnya.
Alfred memahami proses penyelidikan membutuhkan waktu, namun ia berharap hal tersebut tidak mengurangi akses informasi bagi publik, terutama pada kasus yang telah melalui tahap penangkapan. Ia juga menyadari bahwa memproses rekan sejawat di dalam satu institusi memiliki tantangan tersendiri.
“Pengawasan eksternal dapat menjadi langkah yang baik untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan objektif,” tambah Alfred.
Hal ini dinilai penting mengingat tantangan pemberantasan narkoba di Maluku cukup besar dan membutuhkan sinergi yang kuat antara penegak hukum dan masyarakat.
Sementara itu, di tingkat nasional, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menegaskan komitmen kuat institusinya untuk menjaga integritas. Beliau mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melanggar.
“Terhadap anggota yang terlibat jangan ragu-ragu untuk dipecat dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” tegas Kapolri saat menghadiri acara di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2).
Langkah tegas ini diambil karena keterlibatan penegak hukum dalam penyalahgunaan narkotika dapat menghambat upaya perlindungan masyarakat. Apalagi, Kapolri mengingatkan bahwa peredaran narkoba saat ini telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, dari perkotaan hingga ke pelosok desa.(S-25)