AMBON, Siwalima.id - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah mengamankan pelaku pembacokan, MH (29), di Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (1/3) malam.
Diduga peristiwa tersebut dipicu dendam lama pelaku dengan korban, MA (23) hingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolsek Sirimau, Iptu Reza Ardiansyah menjelaskan, insiden tersebut dipicu oleh konflik personal lama antara pelaku dan korban yang sebelumnya sempat melibatkan adu mulut dan ketegangan di lingkungan sekitar.
"Begitu menerima laporan, personel Polsek Sirimau bersama unsur TNI dan tokoh masyarakat langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi, menenangkan keluarga korban, serta mencegah meluasnya keributan," ujar Kapolsek.
Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis parang. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di ruang tahanan Polsek Sirimau guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, aparat kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah preventif dengan menempatkan personel di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya keluarga korban dan masyarakat sekitar, agar menahan diri, tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum," tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Polisi juga akan segera meminta keterangan korban setelah kondisi medisnya memungkinkan. (S-10)