SIWALIMA.id > Berita
Polisi Tingkatkan Kasus Tial ke Penyidikan
Headline , Hukum | Selasa, 15 April 2025 pukul 21:49 WIT

AMBON, Siwalimanews – Penyidik satuan reserse kriminal Polresta Pu­lau Ambon dan Pulau-pu­lau Lease meningkatkan status kasus penganiayaan di Desa Tial, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan kasus ini setelah penyidik melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan.

Dengan naiknya status kasus tersebut, maka tinggal selangkah lagi Polisi mengungkap para pela­ku penganiayaan yang menye­babkan Desa Tial dan Tulehu sempat bersitegang.

“Untuk perkembangannya  su­dah naik ke tahap Sidik, “ jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon, Senin (14/4) .

Setelah naiknya status kasus ke tahap penyidikan, pihaknya kini sementara melakukan pemang­gilan untuk kembali memeriksa sejumlah saksi.

“Saat ini masih dalam proses pemanggilan terhadap sejumlah saksi, dalam waktu dekat ini kalo ada perkembangan akang kita update lagi, “ tandasnya.

Sebelumnya, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akan melakukan gelar perkara ter­kait sejumlah rangkaian peristiwa di Tial yang merengut nyawa be­berapa waktu lalu.

Setidaknya terdapat 5 laporan polisi yang diterima Polresta Pulau Ambon dan Polda Maluku.

Gelar perkara diagendakan setelah penyidik memeriksa setidaknya 24 saksi dalam kejadian tersebut.

“Jadi ada total 5 LP untuk keja­dian ini, 2 LP ditangani Polresta  dan sisanya di Polda Maluku, untuk total saksinya sudah 24 saksi, 12 saksi dari Tulehu dan 12 saksi dari Tial, nanti setelah itu kita lakukan gelar perkara, “ jelas Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman dalam keterangan pers-nya di Mapolresta Ambon, Sabtu (5/4).

Dikatakan,, 5 LP yang diterima meliputi, kasus penganiayaan anak dibawah umur, pengan­caman, penyanderaan, penga­niayaan, dan penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa.

“Sebagaian besar LP ini terkait penganiayaan, jadi nanti gelar perkara kita lakukan dengan Polda Maluku karena LP yang masuk baik di Polresta maupun Polda ber­kaitan, nah dari hasil gelar nanti kita bisa tentukan untuk kasusnya di tingkatkan ke tahap penyidikan, “ungkapnya.

Dirinya menghimbau masyarkat untuk menahan diri dan menye­rahkan proses hukum kepada pihak kepolisan.

“Mohon masyarakat Tial dan Tulehu untuk mempercayakan penanganan kasus yang ditangani pihak kepolisian, jangan mudah terprovokasi dengan isu isu yang tidak dapat dipertanggungjawab­kan sehingga polisi bisa lebih fokus dalam penanganan terse­but,” tandasnya.

Wakapolresta menambahkan pihaknya juga akan terus mem­berikan rasa aman kepada masyarakat lewat pengamanan di perbatasan kedua desa.

“Ada 3 pos yang kita dirikan, dan ditempatkan di masing masing desa, pos ini di bangun untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, selain itu juga agar masyarakat bisa aktivitas dengan aman, “ tukasnya.(S-10)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps