AMBON, Siwalimanews – Satuan Reskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB) Kamis (26/3), menggelar kasus dugaan setubuhi gadis yang dilakukan Elvis Umpenawany, Pendeta Gereja Kristen ProtesÂtan Injil Indonesia (GKPII) Kabupaten SBB.
Gelar perkara dilakukan di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda MaÂluku. Hal itu diungkapkan Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar Butar kepada Siwalima melalui telepon selulernya.
Menurut Butar-Butar, gelar perÂkara usai pihaknya memeriksa seÂjumlah saksi berikut Elvis UmpeÂnawany, selaku terduga pelaku. DikaÂtakan, dalam kasus ini, puluhan sakÂsi sudah diperiksa terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Elvis.
âKalau tidak salah itu, kasus ini puluhan saksi kita periksa dan ambil keterangan. Semua sudah dilakukan termasuk pendetanya,â ungkap Butar-Butar.
Untuk diketahui, sebelumnya Butar-Butar mengaku sudah puluÂhan saksi yang diperiksa penyidik terkait kasus pendeta mesum terseÂbut. âSaksi yang diperiksa sampai sekarang sudah puluhan ya. Kita memang masih cari bukti terus terkait dugaan yang disangkakan keÂpada yang bersangkutan,â jelasnya kepada wartawan di Mapolda MaÂluku, Jumat (17/1).
Meskipun begitu, Butar Butar berjanji kasus ini akan tuntas dan secepatnya selesai. Walaupun suÂdah memeriksa puluhan saksi, Butar Butar enggan menyebut sudah ada titik terang atau bukti kuat keterÂlibatan sang pendeta.
Janji Ungkap
Butar Butar memastikan kasus dugaan setubuhi gadis hingga hamil oleh Pendeta GKPII, Elvis UmpeÂnawany tetap terungkap. DiteÂmui Siwalima di kediaman Kapolda Maluku, 19 Nopember 2019, Butar Butar pastikan kasus tersebut pasti ada titik terang.
âNanti kita lihat, semoga dalam pekan ini, atau tiga hari kedepan, suÂdah ada titik terang. Ini juga karena tokoh agama, ya kita harus hati-hati, saksi-saksi kita periksa banyak tetapi harus yang betul-betul mengeÂtahui setiap peristiwa yang terjadi. Jadi intinya, ya kasus ini kita tetap tuntaskan,â janji Butar Butar.
Ia menghimbau kepada para korÂban ataupun keluarga korban untuk bersabar dan menyerahkan sepeÂnuhnya penuntasan kasus ini keÂpada pihak kepolisian.
âKita itu serius dalam menangani suatu perkara ya. Jadi masyarakat atau korban serahkan sepenuhnya kepada polisi ya, biar kita yang berproses dan itu menjadi komitmen kami, dimana kasus ini harus tuntas dan diungkap,â jelas Butar Butar.
Pendeta Sesat
Pendeta Elvis Umpenawany diÂduga menyetubuhi belasan gadis di KabuÂpaten SBB hingga ada yang hamil.
Warga Desa Rumberu, KM 9, KeÂcamatan Inamosol, Kabupaten SeÂram Bagian Barat ini mengaku sebaÂgai Tuhan. Ini modus yang dipakai oleh pelaku untuk menggarap dara muda.
Informasi yang dihimpun SiwaliÂma, menyebutkan, aksi pendeta sesat ini sudah dilaporkan warga ke Polres SBB sejak April 2019. Namun proses hukum kasus ini berjalan lamban.
Pelaku diketahui bernaung dibawah GKPII dengan jemaatnya berÂnama Genesis, yang tersebar di beberapa daerah di Maluku.
Pelaku saat masuk ke Desa RumÂberu sejak tahun 2014 silam mengaÂku, kalau dirinya sebagai Tuhan yang diturunkan terakhir ke muka bumi. Dengan ajaran sesat itulah, pelaku berhasil meniduri sejumlah gadis. Malah ada yang sampai hamil.
Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh Polres SBB. Lima diantaranya adalah saksi korban. Sementara lainnya merupakan saksi mata dan yang mendengar pengakuan Elvis sebagai Tuhan.
âAda saksi yang lihat kejadian terÂhadap wanita yang hamil itu sudah diperiksa. Namun karena takut sehiÂngga tidak berani buka mulut. SemenÂtara saksi yang hamil sudah dipanggil tapi tidak mau datang,â kata sumber.
Hingga kini pelaku bebas berÂkeliaran dan belum disentuh oleh polisi. (S-32)