PIRU, Siwalimanews –Â PT Spice Island Maluku yang telah memastikan akan hengkang dari SBB di akhir bulan September ini membuat ratusan karÂyawannya mulai kebiÂngungan apakah mereka tak lagi memiliki pekerÂjaan atau masih akan tetap bekerja.
Hal ini yang membuat Ratusan karyawan PT Spice Island Maluku yang menamakan diri mereka Gerakan Tenaga Kerja For Keadilan (GTKFK) melaÂkuÂkan aksi demonstrasi di Kantor BupatI SBB, Jumat (26/9).
Aksi demosnterasi ini digelar ratusan karyawan ini, untuk meminta pertaÂngÂgungjawaban dari BuÂpati SBB Asri Arman dan DPRD, jika mereka kehiÂlangan pekerjaan nantiÂnya.
Tiba di Kantor bupati sekitar puÂkul 12.00 WIT, massa kemudian melaÂkukan orasi secara berganÂtian.
Kordinator aksi Yanto Lemosol dalam orasinya menegaskan, aksi yang mereka lakukan, merupakan aksi damai, dan bertujuan untuk minta bupati dan Ketua DPRD serta pihak perusahan untuk hadir sama-sama mendengar keputuÂsan dari pemda dan pihak peruÂsaÂhan, terkait nasib ratusan karyawan yang akan kehilangan pekerjaan.
âHal ini patut dipertanyakan, seÂbab hanya tinggal menghitung hari lagi pihak perusahan akan angkat kaki dari SBB,â tandas Yanto dalam orasinya.
Ia menegaskan, apa bila dalam wakÂtu dekat ini, benar pihak peruÂsaÂhan hengkang dari SBB, maka buÂpati dan Ketua DPRD harus berÂtaÂnggungjawab terhadap ratusan karÂyawan yang kehilangan pekerjaan.
âAksi yang kami lakukan ini, agar perusahan dapat kembali beropeÂrasi dan tidak meninggalkan SBB, karena kami selaku anak negeri inginkan Kabupaten SBB maju kedepan dengan adanya investasi. Tapi dengan kejadian ini, ratusan karyawan akan kehilangan pekerÂjaan,â tegas Yanto.
Menurutnya, jika SBB ingin maju dan bersaing dengan kabupaten/kota lainnya di Maluku, maka pemda harus sediakan karpet merah untuk investor yang ingin masuk menanamkan modalnya di SBB, contohnya, dengan kehadiran PT SIM di SBB ratusan masyarakat dapat pekerjaan.
Namun, jika dalam hitungan hari saja pihak perusahan hengkang dari bumi Saka Mese Nusa ini, maka itu terjadi akibat ulah dari pemangku kebijakan di daerah ini.
âUntuk itu, bupati dan Ketua DPRD sebagai pemangku kebijakan di daerah ini, harus bertangungjawab terhdap nasib para pekerja, yang nantinya kehilangan pekerjaan mereka, â ucap yanto.
Orator lainnya, Melky Sedek Tuhehai dalam orasinya menegasÂkan, kebijakan pemda dan DPRD yang hingga saat ini tidak bisa menyelesaikan permasalahan atas sengketa lahan anatara pihak keluarga Olsesky dan warga Pelita Jaya, sehingga berdampak pada perusahan yang segera hengkang dari SBB.
âAksi demo yang dilakukan ini, karena ratusan karyawan ingin pertanyakan bupati dan DPRD atas nasib meraka mau dikemanakan. Apa bila bupati tidak mau datang temui kami, maka kami akan bermalam di Kantor Bupati. Hal ini, kami lakukan agar pemerintah pusat harus mengatahui, bahwa pemda SBB menolak investasi masuk ke SBB,â tandas Melky.
Melky mengancam, apa bila perusahan benar-benar hengkang dari SBB, maka jangan salahkan ratusan karyawan apa bila terjadi hal-hal yang tak dinginkan.
âSebab dengan kehilangan peÂkerjaan, ratusan karyawan perusaÂhaan ini apakah bupati dan DPRD bisa berikan gajinya kepada mereka untuk menghidupi keluarga mereka, karena mereka akan kehilangan pekerjaan selamanya,â teriak Melky dalam orasinya.
Usai puas berorasi, koordinator akÂsi Yanto Lemosol kemudian memÂbaÂÂÂcakan tuntutan mereka antara lain, pertama, meminta kepada buÂpaÂti untuk segera memaÂnggil pihak PT SIM untuk bersama-sama berÂtemu dengan tenaga kerja dan bupati harus menyampaikan kepada peruÂsahaan untuk tak keluar dari SBB dan tetap melakukan investasi disini.
Kedua, meminta kepada bupati, kapolres dan dandim untuk dapat menjamin keamanan Investasi PT. SIM di area kerja perusahaan agar tidak ada lagi gangguan atau aksi penghadangan aktivitas PT SIM oleh kelompok masyarakat, terkhusus masyarakat Dusun Pelita Jaya.
âApabila disuatu saat nanti PT SIM melakukan aktivitas, ada kelompok masyarakat yang sengaja mau menghalang-halangi, maka kami minta bupati, kapolres dan dandim agar segera ambil tindakan hukum, sehingga investasi dapat berjalan dengan baik.
Ketiga, meminta kepada semua parpol yang memiliki anggota di DPRD SBB, agar segera mencopot 30 anggota DPRD tersebut. Empat, meminta kepada bupati untuk segera mencopot Sekda SBB, karena tidak mampu menyeleÂsaikan sengketa lahan.
Sementara itu, Bupati SBB Asri Arman yang menemui massa menÂjelaskan, apa yang disampaikan dalam aksi ini, seharusnya juga diÂsampaikan ke Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini gubernur, seÂbab ini terkait dengan permasaÂlahan PT SIM bukan kewenangan daerah, karena ijinnya langsung dari pusat bukan dari daerah.
Persoalan ini sudah sangat lama dan bahkan pemerintah daerah suÂdah koordinasi dengan pihak proÂvinÂsi untuk mencari solusi agar peruÂsahan ini tetap berjalan dan tidak heÂngkang dari SBB. âSaya minta, para pendemo harus menyampaiÂkan asÂpirasi mereka juga ke pemÂprov agar gubernur bisa sampaiÂkan ke pusat,â tandas bupati. (S-18)