SIWALIMA.id > Berita
PT SIM Hengkang, Karyawan Minta Bupati SBB Bertanggungjawab
Daerah , Headline | Selasa, 30 September 2025 pukul 00:02 WIT

PIRU, Siwalimanews – PT Spice Island Maluku yang telah memastikan akan hengkang dari SBB di akhir bulan September ini membuat ratusan kar­yawannya mulai kebi­ngungan apakah mereka tak lagi memiliki peker­jaan atau masih akan tetap bekerja.

Hal ini yang membuat Ratusan karyawan PT Spice Island Maluku yang menamakan diri mereka Gerakan Tenaga Kerja For Keadilan (GTKFK) mela­ku­kan aksi demonstrasi di Kantor BupatI SBB, Jumat (26/9).

Aksi demosnterasi ini digelar ratusan karyawan ini, untuk meminta perta­ng­gungjawaban dari Bu­pati SBB Asri Arman dan DPRD, jika mereka kehi­langan pekerjaan nanti­nya.

Tiba di Kantor bupati sekitar pu­kul 12.00 WIT, massa kemudian mela­kukan orasi secara bergan­tian.

Kordinator aksi Yanto Lemosol dalam orasinya menegaskan, aksi yang mereka lakukan, merupakan aksi damai, dan bertujuan untuk minta bupati dan Ketua DPRD serta pihak perusahan untuk hadir sama-sama mendengar keputu­san dari pemda dan pihak peru­sa­han, terkait nasib ratusan karyawan yang akan kehilangan pekerjaan.

“Hal ini patut dipertanyakan, se­bab hanya tinggal menghitung hari lagi pihak perusahan akan angkat kaki dari SBB,” tandas Yanto dalam orasinya.

Ia menegaskan, apa bila dalam wak­tu dekat ini, benar pihak peru­sa­han hengkang dari SBB, maka bu­pati dan Ketua DPRD harus ber­ta­nggungjawab terhadap ratusan kar­yawan yang kehilangan pekerjaan.

“Aksi yang kami lakukan ini, agar perusahan dapat kembali berope­rasi dan tidak meninggalkan SBB, karena kami selaku anak negeri inginkan Kabupaten SBB maju kedepan dengan adanya investasi. Tapi dengan kejadian ini, ratusan karyawan akan kehilangan peker­jaan,” tegas Yanto.

Menurutnya, jika SBB ingin maju dan bersaing dengan kabupaten/kota lainnya di Maluku, maka pemda harus sediakan karpet merah untuk investor yang ingin masuk menanamkan modalnya di SBB, contohnya, dengan kehadiran PT SIM di SBB ratusan masyarakat dapat pekerjaan.

Namun, jika  dalam hitungan hari saja pihak perusahan hengkang dari bumi Saka Mese Nusa ini, maka itu terjadi akibat ulah dari pemangku kebijakan di daerah ini.

“Untuk itu, bupati dan Ketua DPRD sebagai pemangku kebijakan di daerah ini, harus bertangungjawab terhdap nasib para pekerja, yang nantinya kehilangan pekerjaan mereka, “ ucap yanto.

Orator lainnya, Melky Sedek Tuhehai dalam orasinya menegas­kan, kebijakan pemda dan DPRD yang hingga saat ini tidak bisa menyelesaikan permasalahan atas sengketa lahan anatara pihak keluarga Olsesky dan warga Pelita Jaya, sehingga berdampak pada perusahan yang segera hengkang dari SBB.

“Aksi demo yang dilakukan ini, karena ratusan karyawan ingin pertanyakan bupati dan DPRD atas nasib meraka mau dikemanakan. Apa bila bupati tidak mau datang temui kami, maka kami akan bermalam di Kantor Bupati. Hal ini, kami lakukan agar pemerintah pusat harus mengatahui, bahwa pemda SBB menolak investasi masuk ke SBB,” tandas Melky.

Melky mengancam, apa bila perusahan benar-benar hengkang dari SBB, maka jangan salahkan ratusan karyawan apa bila terjadi hal-hal yang tak dinginkan.

“Sebab dengan kehilangan pe­kerjaan, ratusan karyawan perusa­haan ini apakah bupati dan DPRD bisa berikan gajinya kepada mereka untuk menghidupi keluarga mereka, karena mereka akan kehilangan pekerjaan selamanya,” teriak Melky dalam orasinya.

Usai puas berorasi, koordinator ak­si Yanto Lemosol kemudian mem­ba­­­cakan tuntutan mereka antara lain, pertama, meminta kepada bu­pa­ti untuk segera mema­nggil  pihak PT SIM untuk bersama-sama ber­temu dengan tenaga kerja dan bupati harus menyampaikan kepada peru­sahaan untuk tak keluar dari SBB dan tetap melakukan investasi disini.

Kedua, meminta kepada bupati, kapolres dan dandim untuk dapat menjamin keamanan Investasi PT. SIM di area kerja perusahaan agar tidak ada lagi gangguan atau aksi penghadangan aktivitas PT SIM oleh kelompok masyarakat, terkhusus masyarakat Dusun Pelita Jaya.

“Apabila disuatu saat nanti PT SIM melakukan aktivitas, ada kelompok masyarakat yang sengaja mau menghalang-halangi, maka kami minta bupati, kapolres dan dandim agar segera ambil tindakan hukum, sehingga investasi dapat berjalan dengan baik.

Ketiga, meminta kepada semua parpol yang memiliki anggota di DPRD SBB, agar segera mencopot 30 anggota DPRD tersebut. Empat, meminta kepada bupati untuk segera mencopot Sekda SBB, karena tidak mampu menyele­saikan sengketa lahan.

Sementara itu, Bupati SBB Asri Arman yang menemui massa men­jelaskan, apa yang disampaikan dalam aksi ini, seharusnya juga di­sampaikan ke Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini gubernur, se­bab ini terkait dengan permasa­lahan PT SIM bukan kewenangan daerah, karena ijinnya langsung dari pusat bukan dari daerah.

Persoalan ini sudah sangat lama dan bahkan pemerintah daerah su­dah koordinasi dengan pihak pro­vin­si untuk mencari solusi agar peru­sahan ini tetap berjalan dan tidak he­ngkang dari SBB. “Saya minta, para pendemo harus menyampai­kan as­pirasi mereka juga ke pem­prov agar gubernur bisa sampai­kan ke pusat,” tandas bupati. (S-18)

BERITA TERKAIT