AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku berencana akan melakukan penertiban tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Pemprov akan mengerahkan ratusan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan penyidik PPNS guna mengamankan penertiban kawasan gunung botak.
Menurut Plh Sekda Maluku, Kasrul Selang, tim penertiban gunung botak saat ini telah dikerahkan ke Kabupaten Buru guna mensukseskan penertiban.
Untuk mensukseskan penertiban kawasan gunung botak, Pemerintah provinsi Maluku meminta bantuan TNI/ dan Polri untuk membantu proses penertiban.
“Kurang lebih 500 personel gabungan baik TNI, Polri, Satpol PP hingga penyidik PPNS kita libatkan dalam operasi penertiban kawasan gunung botak,” jelas Juru Bicara Pemprov Maluku ini kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (1/12)
Penertiban kawasan gunung botak, lanjut Kasrul, akan dilakukan selama 14 hari yang dimulai dengan tahap sosialisasi seperti pasangan baliho dan seruan kepada masyarakat baik yang ada di seputaran gunung botak, maupun yang ada di kawasan penambangan.
Setelah sosialisasi dan seruan dilakukan, namun gunung botak belum dikosongkan maka tahap selanjutnya akan dilakukan penertiban dengan menyasar tenda-tenda penambangan.
“Kalau tidak turun dengan sukarela, maka tim akan mulai penertiban dengan menyasar tenda-tenda. Polres Buru tentu sudah punya daftar inventaris tenda-tenda yang mau ditertibkan,” jelasnya.
Sebaliknya jika ada penambang liar yang menolak dan membandel untuk turun maka akan dilakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Terkait dengan adanya penolakan, Kasrul mengatakan jika ada penolakan maka akan dilakukan komunikasi secara intensif, sebab apa yang dilakukan pemprov bertujuan untuk melindungi masyarakat di Pulau Buru.
“Kita target 14 hari kalau lebih cepat lebih baik dan mulai besok penertiban sudah dilakukan, yang dipimpin langsung Asisten 1 Djalaludin Salampessy sebagai Dansatgas,” tambah Kasrul. (S-20)