AMBON, Siwalimanews – KPK kembali mencecar sejumlah kontraktor dalam kasus dugaan gratifikasi atas proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan Tahun 2011-2016, Senin (20/7).
Pemeriksaan dilakukan oleh enam penyidik KPK dan dipusatkan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Jalan Waihaong Pantai, KeÂlurahan Silale, KecaÂmatan Nusaniwe, Kota Ambon.
âTadi pagi sekitar enam penyidik KPK sudah meÂlakukan pemeriksaan terhadap seÂjumlah kontraktor di Kantor BPKP Maluku,â kata sumber di KPK, kepada Siwalima.
Para kontraktor yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Beringin Andreas Intan alias Kim Fui, DiÂrektur Utama PT Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong dan DiÂrektur CV Venny, Ivana Kwelju. âYang diperiksa Kim Fui, Atong dan Ivana Kwelju,â kata sumber itu lagi.
Para kontraktor itu diperiksa seÂbagai saksi, karena turut menggarap proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan dalam kurun waktu tahun 2011-2016.
Sumber itu juga mengungkapkan, pemeriksaan akan berlangsung seÂlama empat hari. Beberapa kontrakÂtor lain juga akan diperiksa Selasa (21/7). Kemudian sejumlah staf dan mantan ASN di Pemkab Buru Selatan juga dipanggil Rabu (22/7) dan Kamis (23/7).
âBesok dilanjutkan lagi untuk kontraktor. Penyidik KPK juga meÂngagendakan memeriksa sejumlah ASN dan pensiunan ASN pada 22-23 Juli,â jelasnya.
Salah satu yang akan diperiksa adalah mantan Kadis PU Kabupaten Buru Selatan, Vence Kolibongso. âSiapapun yang terkait dengan peÂnyelidikan kasus ini akan dipanggil,â ujarnya.
Sumber itu menambahkan, setelah pemeriksaan dirampungkan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono SouÂlisa juga akan diperiksa. âNanti ikuti saja ya,â tandasnya.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, Afandi yang dihubungi Siwalima, enggan mengangkat telepon selulerÂnya. Pesan whatsapp juga tak dibalas.
Sementara penyidik senior KPK, Hendrik Christian yang dikonfirmasi, membenarkan, kalau tim penyidik KPK sementara memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, yang dipusatkan di Kantor BPKP Maluku. âIya,â jaÂwabnya singkat melalui whatsapp.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengakui hal yang sama. âBenar hari ini ada kegiatan permintaan keteraÂngan sejumlah pihak oleh KPK di Maluku,â jelas Fikri melalui whatÂsapp.
Fikri menjelaskan lagi, kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Buru Selatan masih dalam penyelidiÂkan, sehingga ia menolak berkoÂmentar lebih jauh.
âNamun demikian karena kegiatan tersebut masih penyelidikan, maka mohon maaf kami belum bisa samÂpaikan detailnya. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanÂjut,â tandasnya.
Ditanya berapa lama tim KPK berada di Ambon untuk melakukan pemeriksaan, Fikri menolak berkoÂmentar. âIni giat penyelidikan bukan penyidikan. Jadi info saya terbatas ya,â tandasnya lagi.
Ini untuk ketiga kalinya, tim peÂnyidik KPK turun ke Ambon untuk memeriksa saksi-saksi dugaan gratifiÂkasi atas proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan. Kali pertama tim yang saat itu dipimpin Ronny Roy melakukan pemeriksaan pada awal Juli 2019. Tim KPK kemudian turun lagi pada Maret 2020. Seperti biasanya, pemeriksaan dipusatkan di salah satu ruangan Kantor BPKP Perwakilan Maluku.
Kontraktor Andreas Intan alias Kim Fui, Rudy Tandean alias Atong dan Ivana Kwelju juga pernah diperiksa. Selain itu, Dirut PT Fajar Mulia Markus Kwelju, Dirut PT Cahaya Citra Mandiri Abadi, Christy Marino Oei, kontraktor M. LewakaÂbessy, dan Henny Loppies.
Sejumlah pegawai di Dinas PU Kabupaten Buru Selatan saat itu juga turut dicecar, diantaranya, Josep AM Hungan, Thomas WattiÂmury, Stevanus Lesnussa, Agus Mahargianto, dan Andrias Maun.
Bupati Buru Selatan Tagop SudarÂsono Soulisa juga telah diperiksa pada Kamis (12/3) lalu di Kantor KPK, Jakarta. Usai diperiksa, Tagop yang keluar dari kantor anti rasuah itu pukul 16.46 WIB mengeluarkan pernyataan yang tak ada kaitan dengan materi pemeriksaan. âSaya mau kawin lagi,â ucap Tagop semÂbari bergegas ke pelataran Kantor KPK.
Ketika hendak dikonfirmasi lebih jauh mengenai adanya dugaan gratiÂfikasi di lingkungan Pemkab Buru Selatan yang sedang diusut KPK, Tagop meminta wartawan untuk mengonfirmasi kepada KPK. âTanya dalam saja (KPK),â ujar Tagop.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membeÂnarkan sedang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Buru Selatan.
Namun, Ali masih enggan mengÂungÂkap secara rinci dugaan korupsi yang sedang ditelisik lembaga antiÂkorupsi. Hal ini lantaran proses penyelidikan masih berjalan dengan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Bupati Tagop.
âBenar (Bupati Tagop Sudarsono dimintai keterangan). Permintaan keterangan atau klarifikasi pada proses penyelidikan,â kata Ali saat dikonfirmasi. (S-35/S-19)