SIWALIMA.id > Berita
Sekda Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Maksimal
Pemerintahan | Selasa, 6 Januari 2026 pukul 14:15 WIT

TIAKUR, Siwalima.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Eduard Davidz, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama masuk kerja pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten kembali berjalan normal, optimal dan lancar setelah libur panjang akhir tahun.

Usai Sidak, Sekda MBD Eduard Davidz, mengakui sidak dilakukan bagi seluruh perangkat daerah untuk memastikan kehadiran dan alasan ketidakhadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda MBD serta mengecek kebersihan kantor, kondisi sarana prasarana fasilitas dan lain-lainya. tujuannya untuk mendisiplinkan.

“Kita ada dalam tantangan berat di tahun 2026 ini. Dalam arti berkaitan dengan ekonomi dan kapasitas fiskal daerah yang terbatas. Senjata utamanya ASN. ASN ini harus siap bekerja dengan kondisi apapun dan dibangun dengan kedispilin,” ujar Sekda kepada awak media, di ruang kerjanya, Senin (5/1).

Pasalnya, kata Sekda, tahun 2026 ini proses pengimputan kinerja pegawai akan dimulai dengan kinerja harian.

“Setiap hari mereka (ASN-red) harus melaporkan aktivitas apa yang dikerjakan di kantor sehingga kita bisa mengoptimalkan hal-hal yang selama ini belum optimal,” katanya.

Selain itu menurut Sekda, dalam Sidak tadi dirinya juga memastikan bahwa pimpinan juga harus mengerti benar tugas pokok dan fungsinya. Dan memastikan bahwa beban kerja organisasi itu bisa didistri­busikan merata keseluruh ASN.

“Jumlahnya kan cukup besar. Tapi kita  masih punya banyak hal yang belum dioptimalkan dalam kinerja misalnya pelayanan, pembangunan, melayani masyarakat dan tugas-tugas lainya. Namun dengan kekuatan ASN sebesar ini dengan disiplin baik, kinerja baik dan positif dapat mendorong banyak aspek yang belum optimal,” jelas Sekda.

Dia menambahkan dalam sidak tadi, ditemui masih banyak ASN yang belum masuk kerja, tetapi diminta agar pimpinan unit kerja segera memanggil untuk masuk bekerja karena menjadi ASN harus disiplin. (S-28)

BERITA TERKAIT