AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon kembali alami pemotongan dari Pemerintah Pusat, jika sebelumnya dana transfer, kini dana bagi hasil (DBH).
DBH yang awalnya diterima dari Pemerintah Pusat sebesar Rp24 miliar, kini dipenghujung Tahun 2025 yang diterima hanya Rp12 miliar.
Demikian diungkapkan Plt Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan usai apel pagi di Lapangan Pattimura Park, Senin (22/12).
“DBH dari Pemerintah Pusat kepada Pemeritah Kota Ambon awalnya itu 24 miliar. Tetapi ternyata sudah ada lagi pemotongan yang awalnya 24 miliar kini hanya 12 miliar, “ujar Sapulette.
Sapulette menjelaskan, pemotongan DBH ini akan berdampak pada belanja daerah yang tidak bisa dipenuhi.
Padahal dengan kesepakatan awal penerimaan DBH sebesar 24 miliar sudah dianggarkan pada pos-pos belanja.
“Awalnya 24 miliar tapi tiba-tiba dari Pemeerintah Pusat hanya bisa berikan 12 miliar. Kita tidak tahu persis kendalanya dimana, “ujarnya.
Dikatakan, selama ini Pemerintah Kota sudah membayar gaji PPPK dengan harapan bahwa ada rembesan dana dari pusat untuk menggantinya. Yang mana total pembayaran gaji PPPK sebesar Rp18 miliar.
“Tapi sampai saat ini Rp18 miliar itu juga belum dikucurkan oleh Pemerintah Pusat pusat kepada Pemkot Ambon,” tuturnya.
Parahnya lagi, DBH kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada Pemerintah Kota Ambon sebesar Rp9 miliar juga belum dibayar. Sehingga dengan berbagai pemotongan serta pembayaran yang belum diterima oleh Pemkot maka menjadi tantangan besar.
Bukan saja itu, dana bagi hasil kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Maluku ke Pemerintah Kota Ambon yang kurang lebih Rp9 miliar, juga belum ada penyerahan.
“Jadi tinggal hitung pemotongan Rp12 miliar, ditambah Rp18 miliar gaji PPPK dan juga Rp9 miliar, dari Pemprov dan ini menjadi kendala bagi Pemkot dalam realisasi belanja yang kita laksanakan, “terangnya.
Jangankan belanja pihak ketiga, tambah Sekot, belanja untuk TPP ASN Pemkot juga belum bisa dibayarkan, bahkan Dana Alokasi Khusus (DAU) Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan belum juga dibayar.
Meski begitu, Sekot menegaskan bahwa sesuai arahan Walikota Ambon, maka dalam kondisi keuangan yang minim, seluruh ASN tetap harus survive dan tetap menjalankan tugas dalam melayani masyarakat.
“Kalau dana dikucurkan dana sesuai regulasi awal maka tidak akan ada masalah. Tapi yah sesuai arahan pak wali, meskipun ada pemotongan tetapi kita harus servive,“ tandasnya.(S-29)