SIWALIMA.id > Berita
Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah, Pimpinan OPD Dievaluasi
Headline , Pemerintahan | Kamis, 18 Desember 2025 pukul 15:51 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku yang gagal mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bakal dievaluasi.

Pasalnya, OPD penghasilan seper­ti Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan dan Badan Pen­dapatan harus bekerja keras untuk memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Penegasan ini diungkapkan Gu­bernur Maluku, Hendrik Lewerissa kepada wartawan saat cofee morning bersama media di Lantai 7 Kantor Gubernur, Rabu (17/12).

Gubernur bilang pada tahun anggaran 2026 mendatang, pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pemerintah ke daerah mengalami pemotong sebesar 370 miliar rupiah.

Konsekuensi dari kebijakan pemotongan TKD tersebut, lanjut Gubernur, mengakibatkan Pemrov Maluku harus bekerja keras untuk mencapai target-target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.

“Karena pemotongan ini berlaku nasional, maka kita tidak boleh protes jadi mau tidak mau saya harus menggenjot pendapatan asli daerah kita yang selama ini tidak mencapai target,” ucap Gubernur.

Jika OPD penghasilan dan pengumpulan di lingkungan Pemrov Maluku tidak bekerja mencapai target PAD yang ditetapkan, kata gubernur, maka tidak ada pilihan lain selain pimpinan OPD tersebut dievaluasi.

“Prinsipnya kalau OPD teknis kalau tidak mencapai target maka mau tidak mau harus dievaluasi sebab, saya tidak mungkin biarkan kinerja tersebut terjadi secara terus menerus,” tegas Gubernur.

Gubernur menegaskan seluruh perangkat daerah harus bekerja sama dan bekerja keras guna mencapai target-target pendapatan, sehingga dapat membantu pembangunan di Maluku pasca kebijakan pemotongan TKD.

Mangan anggota DPR ini berharap Blok Masela dan blok migas lainnya dapat berproduksi sehingga PI 10 persen  dibayarkan sehingga dapat menambah PAD 

Instruksi OPD Kerja Keras

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa instruksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul dan penghasil PAD agar bekerja keras.

Pasalnya, waktu tersisa bagi OPD tersebut untuk mencapai target PAD hanya sisa tiga bulan tutup tahun anggaran 2025.

“Sisa tiga bulan ini harus optimis untuk capai target, karena OPD pemungut maupun penghasil harus kerja keras untuk capai target,”tandas Juru Bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (29/9).

Instruksi kepada OPD pengumpul dan pengahsil ini dilakukan guber­nur dikarenakan, target pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2025 mengalami koreksi dari sebelumnya Rp3,247 triliun menjadi Rp2,978 triliun atau terkoreksi 8,30 persen.

Dengan demikian, seluruh OPD baik penghasil maupun pemungut, sudah pasti harus bekerja keras guna mencapai target pendapatan dalam APBD perubahan.

Penurunan rencana pendapatan daerah dalam rancangan APBD-P tersebut, terjadi karena target penerimaan daerah yang bersumber dari PAD yang juga menurun.

“Sampai sekarang pendapatan kita memang mengalami penurunan, sebab sampai saat ini PAD kita baru 50 persen. Kalau DAU itu tidak mungkin kurang, tapi yang naik turun itu hanya PAD,” ujar Kasrul.

Kasrul mengaku, target PAD dalam APBD murni tahun 2025 sebesar Rp873 miliar, namun sampai Agustus kemarin, realisasi PAD hanya Rp416 miliar atau 47 persen.

Sedangkan di tahun 2024 lalu, PAD ditargetkan hanya Rp652 miliar dan telah terealisasi, artinya ada perbedaan target pendapatan yang cukup tajam antara target 2024 dan 2025. (S-20)

BERITA TERKAIT