BULA, Siwalima.id - Polres Seram Bagian Timur, mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan obat Pelayanan Kesehatan Dasar Dinas Kesehatan SBT tahun anggaran 2025.
Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Ainul Andri Lubis, mengungkapkan, berdasarkan pengambilan keterangan awal pihaknya mendapatkan data adanya perbuatan melawan hukum.
“Ada beberapa jenis obat yang masuk ke puskesmas waktu kadaluwarsa 4-5 bulan terhitung sejak diterima sesuatu berita acara, untuk data rinciannya masih dalam pengumpulan keterangan atau data, untuk sementara kami mengambil keterangan dari puskesmas terdekat,” tulis Iptu Ainul, dalam rilis yang diterima Siwalima, Rabu. (8/4).
Menurutnya, Kepala Farmasi Puskesmas Bula sudah di mintai keterangan dan Kepala Farmasi Puskemas Banggoi. Sementara untuk Kepala Farmasi Puskemas Jakarta Baru, belum mendapatkan keterangan dan Data yang dibutuhkan
“Tidak menutup kemungkinan kami masih membutuhkan data atau keterangan lebih banyak, sehingga kami akan memanggil kepala farmasi dari puskesmas lainnya terutama di wilayahnya yang pembagian triwulan. Karena puskesmas yang ada, pembagian obat menyesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan dilakukan oleh puskesmas.
Pada intinya, kata Kasat Reskrim, proses masih pada tahap penyelidikan, perkembangan perkara ini akan bersifat terbuka dan transparan untuk publik.
“Tujuan kita memanggil masing-masing kepala farmasi Puskemas untuk meminta data atau keterangan obat obatan yang diterima dari dinas kesehatan masing- masing Puskesmas apakah benar ada obat- obatan yang jangka waktu kadarwasa singkat.
Dikatakan, apabila kita temukan lagi dari data obat obatan yang kadarwasa itu singkat, kita nanti lakukan prosesnya lagi mengundang juga seluruh kepala farmasi Puskemas di Kabupaten SBT untuk kita kroscek kembali. “Kalau memang ditemukan tindak pidana, kita proses lagi ke tahap penyidikan, makanya kalau dibilang sudah dilakukan pemeriksaan kepada kepala dinas kesehatan pemanggilan saja kita belum,” ujarnya
Ditanya terkait pemanggilan untuk Puskesmas lain Ia mengaku, direncanakan dalam waktu dekat, setelah pengambilan data kepala farmasi Puskemas Jakarta Baru selesai. Nanti kita lihat hasilnya apabila masih berkurang data yang kita dapatkan, kita bisa minta daripada pukesmas lain.
“Kalau ada ada tindak pidana tidak menutup kemungkinan kepala dinas kesehatan juga kita akan panggil, maka kita butuh data- data ini. Apabila nanti ditemukan obat-obatan yang sudah mau kadaluarsa maupun sudah kadaluarsa, itu kita akan lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam lagi. Tidak menutup kemungkinan dinas kesehatan juga kita akan periksa.(S-27)