SIWALIMA.id > Berita
Usut Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Polres SBT Periksa Dua Kepala Farmasi Puskesmas
Hukum | Kamis, 9 April 2026 pukul 13:15 WIT

BULA, Siwalima.id - Polres Seram Bagian Timur, mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan obat Pelayanan Kesehatan Dasar Dinas Kesehatan SBT tahun anggaran 2025.

Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Ainul Andri Lubis, mengungkapkan, berda­sarkan pengambilan keterangan awal pihaknya mendapatkan data adanya perbuatan melawan hukum.

“Ada beberapa jenis obat yang masuk ke puskesmas waktu kadaluwarsa 4-5 bulan terhitung sejak diterima sesuatu berita acara, untuk data rinciannya masih dalam  pengumpulan keterangan atau data, untuk sementara kami meng­ambil keterangan dari puskesmas terdekat,” tulis Iptu Ainul, dalam rilis yang diterima Siwalima, Rabu. (8/4).

Menurutnya, Kepala Farmasi Puskes­mas Bula sudah di mintai keterangan dan Kepala Farmasi Puskemas Banggoi. Sementara untuk Kepala Farmasi Pus­kemas Jakarta Baru, belum mendapat­kan keterangan dan Data yang dibutuhkan

“Tidak menutup kemungkinan kami masih membutuhkan data atau kete­rangan lebih banyak, sehingga kami akan  memanggil kepala farmasi dari pus­kesmas lainnya terutama di wilayahnya yang pembagian triwulan. Karena puskesmas yang ada, pembagian obat menyesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan dilakukan oleh puskesmas. 

Pada intinya, kata Kasat Reskrim, proses masih pada tahap penyelidikan, perkembangan perkara ini akan bersifat terbuka dan transparan untuk publik. 

“Tujuan kita memanggil masing-masing kepala farmasi Puskemas untuk meminta data atau keterangan obat obatan yang diterima dari dinas kesehatan masing- masing Puskesmas apakah benar ada obat- obatan yang jangka waktu kadarwasa singkat.

Dikatakan, apabila kita temukan lagi dari data obat obatan yang kadarwasa itu singkat, kita nanti lakukan prosesnya lagi mengundang juga seluruh kepala farmasi Puskemas di Kabupaten SBT untuk kita kroscek kembali. “Kalau memang ditemukan tindak pidana, kita proses lagi ke tahap penyidikan, maka­nya kalau dibilang sudah dilakukan pemeriksaan kepada kepala dinas kesehatan pemanggilan saja kita belum,” ujarnya 

Ditanya terkait pemanggilan untuk Puskesmas lain Ia mengaku, direnca­nakan dalam waktu dekat, setelah peng­ambilan data kepala farmasi Pus­kemas Jakarta Baru selesai. Nanti kita lihat hasilnya  apabila masih berkurang data yang kita dapatkan, kita bisa minta daripada pukesmas lain.

“Kalau ada ada tindak pidana tidak menutup kemungkinan kepala dinas kesehatan juga kita akan panggil, maka kita butuh data- data ini. Apabila nanti ditemukan obat-obatan yang sudah mau kadaluarsa maupun sudah kadaluarsa, itu kita akan lakukan proses pemerik­saan lebih lanjut dan mendalam lagi. Tidak menutup kemungkinan dinas kesehatan juga kita akan periksa.(S-27)

BERITA TERKAIT