AMBON, Siwalimanews – Rustam Latupono, WaÂkil Ketua DPRD Kota Ambon, digugat cerai oleh istrinya, ZulÂhaidah LatuÂconsina.
Pengacara ZulhaiÂdah, Ruslan Abdul Ajid TuhuÂlele yang dikonÂfirmasi mengaku, paÂda sidang yang digeÂlar Senin (8/6) lalu, hakim Pengadilan Agama Ambon mengaÂbulkan gugatan klienÂnya.
Putusan dibacakan haÂkim tanpa kehadiran Rustam Latupono. Sejak siÂdang pertama, pihak tergugat memang tidak pernah datang. âPutusannya tanpa kehadiran Rustam LatuÂpono,â kata Tuhulele, kepada SiÂwalima, melalui telepon selulerÂnya, Selasa (9/6).
Karena tidak dihadiri Latupono sebagai tergugat, perceraian beÂlum berkekuatan hukum tetap. Latupono diberi kesempatan selaÂma 14 hari untuk mengajukan upaya hukum apabila ada yang dirasa keberatan.
âKetika putusan tidak dihadiri salah satu pihak, nanti akan dibeÂritahukan dulu. Begitu sudah diberitahukan dan dia menerima, berarti putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Dan dia resmi berÂcerai,â jelas Tuhulele.
Tuhulele menambahkan, penyeÂbab istri dari politisi Partai Gerindra itu nekat melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Negeri Ambon, karena perselingkuhan.
Sementara Rustam Latupono yang dihubungi, menolak untuk berkomentar.
âSaya no comment, karena itu masalah pribadi,â ujarnya. (Mg-2)