SIWALIMA.id > Berita
Angka Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Maluku Tinggi
Headline , Hukum | Senin, 15 Juni 2026 pukul 18:02 WIT

AMBON, Siwalima.id - Wakil Menteri Pember­dayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan mengaku, ang­ka kasus kekerasan ter­hadap perem­puan dan anak di Provinsi Maluku cukup tinggi.

Pasalnya, selama ta­hun 2025, tercatat sebanyak 378 kasus kekerasan ter­hadap perempuan dan anak yang terjadi di provinsi ini, se­mentara untuk pe­riode Januari - Ap­ril 2026, sudah ter­catat sebanyak 33 kasus yang terjadi.

Tingginya angka keke­rasan terhadap perem­puan dan anak, menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk membangun sistem perlindungan yang dimu­lai dari keluarga, komu­nitas hingga tingkat desa.

“Kita tidak boleh hanya bekerja di hilir ketika ka­sus sudah terjadi, tapi kita harus bangun sistem yang mampu mencegah keke­rasan sejak awal, karena kalau sudah jadi kasus, biaya sosial yang harus ditanggung sangat besar,” ucap Wamen saat membuka Forum Kon­solidasi Perempuan Seribu Pulau yang berlangsung di aula BPMP Maluku, Jumat (12/6).

Wamen mengaku, upaya penang­gulangan dan pencegahan kekera­san terhadap perempuan dan anak, memerlukan kolaborasi lintas sektor, sebab keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dicapai apabila setiap lembaga bekerja sendiri-sendiri. 

Pemerintah terus mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masya­rakat sipil, dunia pendidikan, hingga komunitas perempuan di tingkat akar rumput.

“Saya ingatkan agar tidak ada lagi ego sektoral, tidak ada lagi bekerja sendiri-sendiri. Kita harus bekerja sebagai satu ekosistem. Masalah pe­rempuan dan anak adalah tang­gung jawab bersama yang harus diselesai­kan melalui kolaborasi,” ucap wamen.

Wamen menegaskan, Pemprov Maluku harus terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, memperluas jangkauan laya­nan hingga ke wilayah kepulauan, serta meningkatkan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dan seluruh elemen masyarakat.

“Perempuan tidak boleh hanya dipandang sebagai ibu rumah tangga. Mereka adalah pelaku eko­nomi yang berkontribusi bagi ke­luarga dan daerah. Karena itu, perempuan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan mendapatkan akses yang setara untuk berkembang,” tegas Wamen.

Kesetaraan Gender 

Ditempat yang sama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, berko­mitmen memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sebagai bagian integral dari pemba­ngunan daerah yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan.

Gubernur mengaku, kehadiran Wakil Menteri PPPA Veronica Tan di Maluku merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat pember­dayaan perempuan dan perlindu­ngan anak, khususnya di wilayah Maluku.

Pemerintah Provinsi Maluku menempatkan persoalan kesetaraan gender dan perlindungan perem­puan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.

“Pembangunan yang berkeadilan tidak hanya memberikan ruang yang sama bagi perempuan dan laki-laki, tetapi juga memastikan perempuan memperoleh akses, kesempatan, perlindungan, dan ruang partisipasi yang setara dalam seluruh aspek pembangunan,” ucap gubernur, saat membuka Forum Konsolidasi Perem­puan Seribu Pulau yang berlangsung di aula BPMP Maluku, Jumat (12/6).

Gubernur mengaku, sebagai provinsi kepulauan dengan luas wilayah mencapai 712.480 kilometer persegi yang didominasi oleh wila­yah laut sebesar 93,52 persen dan terdiri atas 1.422 pulau, Provinsi Ma­luku tentu menghadapi tantangan geografis yang kompleks khusus­nya dalam penyelenggaraan pelaya­nan publik, termasuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Untuk itu, pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Maluku, membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan daerah lain, agar dapat menjangkau masyarakat pesisir, wilayah terpencil, terluar dan tertinggal hingga komunitas adat.

Disisi lain, perempuan Maluku memiliki kontribusi yang besar dalam menjaga ketahanan keluarga, mem­perkuat ekonomi masyarakat, serta merawat nilai-nilai persauda­raan dan kehidupan sosial yang menjadi fondasi pembangunan daerah.

Karena itu, komitmen bersama antara pemerintah, organisasi pe­rem­puan, masyarakat sipil, dunia pendidikan dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak sangat diperlukan guna memastikan kese­taraan gender tetap menjadi prioritas pembangunan daerah.

“Perempuan Maluku memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat. Mereka adalah penjaga nilai-nilai kehidupan, perawat keluar­ga, penggerak eko­nomi, sekaligus penjaga nilai-nilai persaudaraan sejati yang menjadi kekuatan sosial mas­yarakat Malu­ku,” tandas gubernur.

Gubernur menegaskan, keber­hasilan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat.

Pemda kata gubernur, tidak dapat bekerja sendiri melainkan mem­butuh­kan dukungan semua pihak, sebab ge­rakan perempuan adalah kekuatan besar bagi pemerintah dalam mengha­dirkan pembangunan yang lebih manusiawi, adil dan berkelanjutan

Gubernur berharap, forum terse­but dapat menghasilkan rekomen­dasi strategis yang mampu mem­perkuat arah kebijakan pembangu­nan daerah yang responsif gender dan berpihak pada kepentingan perempuan dan anak.

“Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komit­men kita untuk terus mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkeadilan gender, serta memperkuat peran perempuan sebagai mitra strategis dalam me­wujudkan transformasi Menuju Ma­luku yang Maju, Adil dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045,” cetus gubernur. (S-20)

BERITA TERKAIT