SIWALIMA.id > Berita
Kapendam: Proses Hukum Serka DA Tetap Berlanjut
Headline , Hukum | Rabu, 18 Februari 2026 pukul 13:52 WIT

AMBON, Siwalima.id - Oknum anggota TNI berinisial Serka DA yang diciduk personel Satres­narkoba Polres Buru bersama salah satu anggota Polisi berinisial Brigpol ES lantaran diduga terlibat peredaran narkoba di Kabu­paten Bu­ru, kini se­mentara ditangani oleh pe­nyi­dik Polisi Militer TNI AD.

Kapendam XV Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, selasa (17/2) membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut.

Menurut Kapendam, proses hukum untuk anggota tersebut tetap berlanjut, dan saat ini sementara ditangani oleh Polisi Militer Kodam (POM­DAM) XV Pattimura.   

“ia benar ada kejadian itu, dia sekerang ditangani POMDAM karena itu atasannya langsung. Yang jelas proses hukum tetap berlanjut,” tegas Kapendam.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Uma­sugi yang dikonfirmasi Siwa­lima melalui telepon selulernya terkait dengan penangkapan ang­gota Polres Bursel berinsial Brigpol ES mengaku, belum mengeta­huinya. “Nanti saya Cek dulu yah,” ujar Kombes Rositah singkat.

Sebelumnya diberitakan, Diduga terlibat narkoba, oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan berinisial Brigpol ES bersama satu oknum anggota TNI berinisial Serka DA diciduk per­sonel Satresnarkoba Polres Buru.

Brigpol ES dan Serka DA ini, diamankan bersama dengan tiga warga sipil lainnya yakni,  peng­usaha tambang ilegal Gunung Botak bernama Haji Nasrah dan dua penambang lainnya Atta serta Akbar. 

Para pelaku ini ditangkap pada, Senin (9/2) dini hari di rumah Haji Nas­rah, di Desa Parbulu, Keca­matan Waelata, Kabupaten Buru. 

Brigpol ES ini diduga juga sudah dua kali ditangkap karena terlibat kasus yang sama, namun entah mengapa kasus pertamanya tidak terekpose keluar, sehingga pelaku bebas berkeliaran kemudian mengulangi perbuatannya lagi. 

Bahkan, bila sebelumnya Brig­pol ES diduga hanya sebagai pe­makai, namun kejadian terakhir ini, diduga kuat turut sebagai peng­edar. Sementara oknum anggota TNI Serka DA telah diserahkan ke Subdenpom TNI AD di Kota Nam­lea dan telah dibawa ke Ambon. 

Informasi yang berhasil dihim­pun Siwalima dari warga Desa Par­bulu, kalau Haji Nasrah ini dikenal sebagai salah satu peng­usaha pengedar Bahan Berbahaya Beracun (B3) di tambang emas ilegal Gunung Botak. 

Rumah Haji Nasrah ini selalu jadi tempat berkumpul beberapa orang dan ada yang melihat ge­lagat kegiatan mencurigakan orang-orang ini di rumah tersebut. 

“Jangan sampai Haji Nasrah ini bukan hanya pengedar B3, tapi juga pengedar sabu-sabu?,” curigai seorang warga setelah rumah haji Nasrah digrebek polisi. 

Namun ironisnya, penangkapan para pelaku narkoba sudah men­jelang hari keenam dan kasus ini mulai ramai dibicarakan dari mulut ke mulut di kalangan warga di Kota Namlea, tetapi terkesan masalah ini tak diekspose ke publik oleh pihak kepolisian

Kasie Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana yang dikonfirmasi Siwalima melalui WhatsAppnya, Sab­tu (14/2), membenarkan dita­ng­kapnya lima pelaku narkoba, termasuk oknum polisi Polres Bursel dan oknum TNI-AD. 

“Iya benar ada kejadian pe­nangkapan tersebut,” tulis Ipda Jaya Permana di pesan WhatsApp. 

Ipda Jaya Permana menegas­kan, pihak Polres Buru tidak me­nutupi adanya kejadian penang­kapan itu.  “Tidak ada yang ditutupi,” tandas Ipda Jaya Permana.

Menurutnya, para pelaku sudah diamankan dan diperiksa di Markas Komanda Satresnarkoba Polres Buru dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Para pelaku ini sudah dite­tapkan sebagai tersangka,” jelas Ipda Jaya Permana.

Terpisah, Kasat Narkoba Iptu Dede Syamsi Rifai yang dikon­firmasi Siwalima melalui telepon selulernya, terkesan masih irit bicara. 

Pasalnya, kronologis kejadian dan besaran barang bukti apa saja yang diamankan saat penang­kapan di rumah Haji Nasrah itu, tak dise­butkan secara rinci. Hal ini dikare­nakan pihak Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk mengejar target operasi lainnya.

Pasalnya, jaringan pengedar narkoba kelompok Brigpol ES ini dikabarkan, melibatkan banyak orang, sebab yang masih berke­liaran di luar mencapai angka 10 orang. 

Sementara menyangkut dengan tersangka lainnya yakni Sersan DA oknum anggota POM TNI-AD yang turut ketangkap di rumah Haji Nas­rah, Kasat mengaku, kalau oknum yang bersangkutan sudah dise­rahkan ke SubdenPom Namlea. 

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun Siwlaima dari sumber terpercaya di Polres Buru Selatan menyebutkan, kalau Brig­pol ES ini juga merupakan polisi yang  bermasalah, dimana sejak yang bersangkutan pindah tugas ke Polres Bursel dan ditempatkan di Polsek Ambalau, namun Brigpol ES nyaris tidak bertugas di sana, namun lebih banyak berkeliaran di sekitar desa-desa yang mengitari tambang Gunung Botak. 

Atas tindakan yang tidak disiplin itu, Brigpol ES nyaris diberhentikan dari kepolisian. Namun diampuni oleh Kapolres Bursel waktu itu, sehingga Brigpol ES hanya menekan surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Namun saat dimutasikan ke Polres Bursel, tabiat buruknya yang suka lari tugas semakin menjadi-jadi. 

Dalam suatu kesempatan Propam Polres Bursel dihubungi Polres Buru, kalau Brigpol ES ditangkap karena narkoba. Namun entah kenapa atau kurang cukup bukti, kasus narkoba Brigpol ES ini tidak pernah masuk kejaksaan, apalagi sampai ke pengadilan. 

“Sidang Kode Etik di Polres Bur­sel, Brigpol ES sudah dipu­tuskan akan diberhentikan tidak dengan hormat, namun ia banding ke Polda Maluku,” beber sumber itu. 

Menurut sumber ini, seharusnya menunggu berjalannya sidang banding, Brigpol ES mesti tetap berdinas. Namun dia tidak pernah masuk kantor. 

Kemudian pada 9 Pebruari lalu atasannya di Polres Bursel men­da­pat khabar, kalau Brigpol ES ke­tangkap di rumah Haji Nasrah oleh Satresnarkoba Polres Buru karena terlibat narkoba, pengedar seka­ligus pemakai. (S-15/S-10/S-25)

BERITA TERKAIT