SIWALIMA.id > Berita
Lagi, Satu Saksi Digarap dalam Kasus Dok Waiame
Headline , Hukum | Jumat, 20 Juni 2025 pukul 00:04 WIT

AMBON, Siwalimanews – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ambon kembali memeriksa satu saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di PT Dok dan Per­kapalan Waiame.

Satu saksi yang diperiksa Rabu (18/6) merupakan manajer pada PT Sinas Abadi Ce­mer­lang Cabang Am­b­on ber­inisial IGA

Demikian diungkap­kan, Kasi Penkum dan Humas Kejati Malu­ku, Ardy kepada Siwalima melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/6).

“Hari ini ada satu saksi yang diperiksa yaitu berinisial IGA. Yang ber­sangkutan merupakan pejabat dri PT Sinas Abadi Cemerlang Semarang cabang Ambon,” kata Ardy.

Kata Ardy, saksi diperiksa dalam kaitannya dengan kasus yang terjadi di PT Dok dan Perkapalan Waiame, karena perusahan tem­pat saksi bekerja bergerak di bidang perikanan tangkap.

Selain itu, kapal perusahan tersebut pernah melakukan doking di PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon.

“Perusahaan bergerak perika­nan tangkap. Kemungkinan besar kapal mereka pernah doking di PT Dok Waiame,” tuturnya.

Dijelaskan saksi diperiksa sejak pu­kul 13.00 WIT hingga 16.00 WIT oleh penyidik di Kantor Kejari Ambon. “Saksi diperiksa dari jam 1 siang sampai jam 4 sore,” tandasnya.

Ardy menambahkan, ke depan­nya penyidik masih akan mela­kukan pemeriksaan saksi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun juru bicara kejati Maluku ini belum mengetahui siapa yang akan dipanggil selanjutnya.

“Mungkin masih ada lagi saksi yang akan diperiksa tapi saya tidak tahu siapa. Nanti penyidik yang akan tentukan siapa saksi yang akan diperiksa berikutnya,” tan­dasnya.

Untuk diketahui pada Selasa (17/6) penyidik memeriksa CJH, Direktur PT Odyssey Shipping Lines (ODL).

Pemeriksaan berlangsung di Kan­tor Kejari Ambon, Selasa (17/6) dari pukul 10.00 WIT hingga malam dan dihujani puluhan perta­nyaan.

37 Saksi

Untuk diketahui sudah 37 saksi diperiksa penyidik Kejari Ambon dalam kasus ini. Sejak 7 Mei hingga Senin, 2 Juni 2025, penyidik memeriksa 25 saksi, ditambah 4 saksi lain diperiksa pada Kamis (5/6), sedangkan Rabu (4/6) kebali 3 saksi diperiksa, selanjutnya Se­lasa satu saksi diperiksa berinisial A yaitu Direktur PT Benteng Per­sada (BPI).

Berikutnya pada Rabu (11/6) 3 direktur diperiksa yaitu, DTH, Direktur PT. Inti Tehnika Solusi, OHO, Direktur PT. Sukses Abadi Persada dan BN sebagai Direktur PT. Mula Bahtera Marina Mandiri.

Selanjutnya, Jumat (13/6) tim penyidik memeriksa AP, Direktur Pengembangan PT Samator Indogas tbk di Jawa Timur.

Sedangkan pada Kamis (12/6) tiga saksi diperiksa yaitu, JB selaku Direktur CV Kojastek, SN, Direktur PT Kresna Jaya Nusantara dan BN, Direktur PT Mulya Bahtera Marine Industri.

Demikian diungkapkan, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada Siwalima melalui pesan Whatsapp.

Ardy menjelaskan, Direktur CV Kojastek diperiksa dari pukul 10.00 WIT hingga 16.00 WIT. Sedangkan Direktur PT Kresna Jaya Nusantara diperiksa pukul 10.00 WIT hingga 16.30 WIT.

Terakhir Direktur PT Mulya Bahtera Marine Industri menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIT hingga 16.00 WIT.

"Kalau Rabu (11/6) 4 saksi, sedangkan hari ini (Kamis-red) hanya ada 3 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik," kata Ardy.

Ardy menambahkan, tujuan dari pemeriksaan itu ialah untuk mengumpulkan dan memperkuat bukti yang telah dikantongi tim penyidik guna proses pembuktian perkara. (S-29)

BERITA TERKAIT