AMBON, Siwalima.id - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mulai melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran sejumlah fasilitas pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura Ambon, yang diduga dilakukan oleh mahasiswa yang menjadi aktivis salah satu organisasi mahasiswa.
Penyelidikan ini dilakukan usai pihak Satreskrim Polresta Ambon menerima laporan resmi dari pihak Universitas Pattimura.
“Laporan dilakukan pada, hari Rabu kemarin di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Ambon dan baru di disposisi ke Reskrim, sehingga kita baru mulai lakukan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Androyuan Elim kepada wartawan di Mapolresta, Kamis (5/3).
Menurut Kasat, terdapat 15 oknum mahasiswa yang dilaporkan atas kejadian tersebut. Pasca menerima laporan, pihaknya akan mengagendakan panggilan terhadap para terlapor.
“Untuk sementara kita lagi susun jadwal untuk pemanggilan para terlapor,” jelas Kasat.
Untuk diketahui, pembakaran fasilitas kampus di Falkutas Ekonomi dan Bisnis Unpatti, terjadi pada Selasa (3/3). Kejadian tersebut berawal dari aksi mahasiswa yang memprotes kebijakan falkutas.
Aksi tersebut berubah mencekam, setelah sejumlah oknum mahasiswa mengeluarkan bensin dan menyiramnya ke sejumlah fasilitas kampus seperti, Gazebo hingga pintu fakultas, kemudian menyalakan api sehingga terjadi kebakaran sejumlah fasilitas tersebut.
Sejumlah rekaman video menangkap aksi anarkis tersebut, sehingga berdasarkan hasil tangkapan layar itu, maka pihak fakultas melaporkan oknum-oknum yang diduga sebagai otak dari kericuhan yang terjadi di area kampus.(S-10)